Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Pascatetapkan Tersangka

Suasana lengang langsung menyelimuti kediaman eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di bilangan Jakarta Selatan, hanya beberapa jam setelah Kejaksaan Agung mengumumka...

Jul 12, 2026 - 15:31
0 0
Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Pascatetapkan Tersangka

Suasana lengang langsung menyelimuti kediaman eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di bilangan Jakarta Selatan, hanya beberapa jam setelah Kejaksaan Agung mengumumkan status tersangka atas dirinya. Tidak ada tanda-tanda aktivitas penghuni, tetapi garis polisi kuning kini membentang di gerbang utama rumah berpagar tinggi tersebut.

Penyegelan dan Penjagaan Diperketat

Pantauan di lokasi menunjukkan dua personel keamanan internal berjaga di pos depan, sementara satu unit patroli Polsek setempat terparkir di seberang jalan. Seorang petugas keamanan kompleks yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah tiba sejak pukul 06.30 WIB dan baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 10.00 WIB.

  • Penggeledahan berlangsung hampir empat jam
  • Beberapa koper aluminium dan kardus dokumen dibawa keluar
  • Garis polisi terpasang di dua titik akses utama
  • Penghuni tidak terlihat selama proses berlangsung

Saksi Mata: Tidak Ada Perlawanan

Seorang tetangga yang menyaksikan proses tersebut menuturkan bahwa Febrie sempat terlihat keluar sebentar dengan ekspresi tenang sebelum penggeledahan dimulai. Ia mengenakan kemeja putih lengan panjang dan langsung masuk kembali ke dalam rumah setelah berbicara singkat dengan penyidik. Tidak ada perlawanan ataupun keributan berarti.

Kasus yang Menjerat

Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang dalam penanganan perkara tertentu semasa menjabat. Nilai gratifikasi yang diduga diterima mencapai Rp12 miliar dalam bentuk tunai dan aset tidak bergerak.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangannya menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara maraton selama tiga hari berturut-turut. Alat bukti yang dikantongi penyidik berupa keterangan saksi, dokumen transaksi keuangan, dan hasil penyitaan dari lokasi lain yang telah digeledah sebelumnya.

Aset Disita, Status Rumah Belum Jelas

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi apakah rumah tersebut akan disita atau hanya menjadi objek penggeledahan. Namun, penyidik dilaporkan telah memasang stiker tanda sita pada dua unit kendaraan mewah di dalam garasi. Tetangga sekitar mengaku kaget karena kawasan perumahan elite itu biasanya sangat tenang.

Pihak Kejaksaan Agung berjanji akan merilis perkembangan penyidikan dalam konferensi pers sore nanti. Sementara itu, garis polisi masih terpasang dan suasana di sekitar rumah terus dipantau.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User