Komisi I DPR Minta Draf RUU Ketahanan Siber Tak Diumbar ke Publik, Khawatir Picu Hoaks

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, secara tegas meminta seluruh jajarannya dan pemerintah untuk menjaga kerahasiaan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan dan Ketahanan Sib

Jul 06, 2026 - 13:30
0 0
Komisi I DPR Minta Draf RUU Ketahanan Siber Tak Diumbar ke Publik, Khawatir Picu Hoaks

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, secara tegas meminta seluruh jajarannya dan pemerintah untuk menjaga kerahasiaan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan dan Ketahanan Siber. Ia melarang keras pembukaan isi draf tersebut ke publik karena khawatir akan memicu penyebaran informasi bohong atau hoaks di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Utut usai memimpin rapat Komisi I DPR yang mengagendakan penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Keamanan dan Ketahanan Siber kepada pemerintah. Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi I DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (29/6/2026). Menurut laporan media kami, penyerahan DIM ini merupakan langkah awal yang signifikan dalam proses legislasi beleid yang dinilai krusial bagi pertahanan digital nasional.

"Saya tegaskan kepada semua pihak, tolong jangan ada yang mengumbar draf RUU ini ke luar. Begitu beredar di publik, yang ada nanti malah banyak hoaks. Kita perlu hati-hati," ujar Utut di hadapan peserta rapat yang terdiri dari unsur pemerintah dan anggota dewan.

Pemerintah Diminta Bentuk Tim Negosiasi yang Solid

Dalam arahannya, Utut tidak hanya menyoroti potensi bocornya dokumen. Ia juga menitipkan pesan khusus kepada Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Eddy Hiariej. Utut meminta agar pemerintah segera membentuk tim perumus atau tim negosiasi pembahasan undang-undang yang kuat dan solid. Hal ini dianggap krusial agar pembahasan pasal-pasal krusial dalam RUU tersebut dapat berjalan efektif dan mencapai kesepakatan yang substansial.

Permintaan ini beralasan mengingat RUU Keamanan dan Ketahanan Siber menyentuh berbagai aspek vital, mulai dari perlindungan infrastruktur informasi nasional, tata kelola data strategis, hingga kedaulatan siber negara. Pembahasan yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga ini memerlukan koordinasi yang matang dari sisi pemerintah untuk menyandingkan DIM yang telah disusun DPR dengan pandangan eksekutif.

Lebih lanjut, langkah Komisi I DPR menyerahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber kepada pemerintah menandakan bahwa inisiatif parlemen ini telah memasuki tahap pembahasan tingkat I. Sebelumnya, RUU ini telah melalui proses harmonisasi dan penyusunan naskah akademik yang panjang di internal dewan. Dengan diserahkannya DIM, pemerintah kini memiliki waktu untuk menyusun jawaban dan pandangan resmi atas setiap poin inventarisasi masalah yang diajukan oleh DPR.

Sikap tegas Ketua Komisi I DPR yang meminta kerahasiaan draf ini juga mencerminkan kekhawatiran akan adanya aktor-aktor tidak bertanggung jawab yang dapat memelintir substansi aturan untuk menciptakan kegaduhan di ruang digital. Merujuk pada laporan media kami, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa bocornya draf RUU sensitif seperti RUU Ketahanan Siber dapat memunculkan disinformasi liar mengenai tuduhan pelanggaran privasi atau pembatasan kebebasan berpendapat, sebelum masyarakat sempat membaca naskah resminya secara utuh.

Dengan penyerahan DIM ini, diharapkan pembahasan RUU dapat segera terjadwal antara Komisi I DPR dan perwakilan pemerintah. Kedua belah pihak diharapkan dapat menyamakan frekuensi guna menghasilkan undang-undang yang kokoh dalam melindungi Indonesia dari ancaman siber yang semakin kompleks.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
irwan-setiawan

Editor Politik. Editor politik breaking dengan update cepat.

Comments (0)

User