Kepala BTP Jakarta Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Rel KA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kali ini, tim penyidik memanggil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kali ini, tim penyidik memanggil Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jakarta, Ferdian Suryo Adhi Pramono (FSA), untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemanggilan tersebut dikonfirmasi oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan," ujar Budi Prasetyo kepada tim media kami.
FSA hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.30 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang dan langsung memasuki gedung Merah Putih KPK tanpa banyak berkomentar. Hingga sore hari, pemeriksaan terhadap FSA masih berlangsung intensif. Menurut sumber di internal KPK, penyidik mendalami sejumlah dokumen dan proses pengadaan proyek pembangunan rel kereta api yang melibatkan Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta. Proyek tersebut diduga kuat menjadi salah satu titik rawan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Pemanggilan terhadap pejabat tinggi di lingkungan DJKA ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa mantan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian lainnya, serta sejumlah pihak swasta yang menjadi rekanan proyek. Langkah ini menandakan bahwa penyidikan kasus korupsi proyek rel kereta api terus bergulir dan berpotensi menyeret lebih banyak nama. KPK menegaskan tidak akan ragu memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam pusaran korupsi megaproyek tersebut.
Perkembangan Penyidikan Kasus DJKA
Kasus korupsi pengadaan jalur kereta api di DJKA menjadi salah satu perkara besar yang ditangani KPK sejak awal 2026. Sejumlah tersangka telah ditetapkan, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak kontraktor. Modus yang terungkap antara lain pengaturan lelang proyek, mark-up anggaran, dan penerimaan suap terkait penunjukan langsung pekerjaan pembangunan rel di beberapa wilayah Indonesia.
Pemeriksaan terhadap Ferdian Suryo Adhi Pramono diharapkan mampu mengungkap alur penganggaran dan pengawasan proyek di Jakarta. Sebagai Kepala BTP Jakarta, ia memiliki wewenang signifikan dalam proses teknis dan administratif pembangunan infrastruktur perkeretaapian di ibu kota dan sekitarnya. KPK terus meminta keterlibatan semua pihak untuk mengusut tuntas kasus ini dan memulihkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Dengan terus bertambahnya saksi yang diperiksa, KPK optimistis dapat membongkar jaringan korupsi yang terstruktur di tubuh DJKA. Publik menantikan langkah tegas lembaga antirasuah dalam menindak pelaku dan mencegah terulangnya penyimpangan dana pembangunan transportasi publik.
Comments (0)