Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Mundurnya Febrie dari Jampidsus
JAKARTA – Kejaksaan Agung akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Setelah bungkam selama beber...
JAKARTA – Kejaksaan Agung akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Setelah bungkam selama beberapa hari, institusi itu mengonfirmasi bahwa pengunduran diri tersebut murni keputusan pribadi tanpa tekanan eksternal.
Alasan Pribadi Mendominasi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menyatakan Febrie mengajukan surat pengunduran diri secara tertulis pekan lalu. "Beliau ingin fokus pada pemulihan kesehatan dan keluarga," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya. Diduga kuat kelelahan akut akibat beban kerja menjadi pemicu utama.
Namun, spekulasi liar sempat mencuat terkait hubungan dengan kasus-kasus besar yang sedang ditangani. Pihak kejaksaan membantah isu intervensi atau ketidakpuasan atasan. "Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara. Ini murni personal," tegasnya.
Rekam Jejak Febrie Adriansyah
Febrie dikenal sebagai jaksa kawakan dengan pengalaman lebih dari dua dekade. Sebelum menjabat Jampidsus, ia pernah menduduki posisi strategis di Kejati DKI Jakarta dan Kejagung. Selama memimpin Jampidsus, ia menangani sejumlah perkara besar seperti korupsi BTS, tata niaga timah, dan mafia minyak goreng. Pengunduran dirinya sempat memicu kekhawatiran di kalangan pegiat anti-korupsi, namun Kejagung memastikan proses hukum tetap berjalan.
Kronologi dan Pernyataan Tertulis
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Febrie telah menyampaikan niatnya sejak awal bulan kepada Jaksa Agung. Setelah melakukan komunikasi intensif, akhirnya permohonan itu disetujui. Surat pernyataan resmi ditandatangani pada 3 Mei 2025. Dalam surat itu, Febrie menulis: "Saya mengundurkan diri karena alasan kesehatan dan keinginan untuk menghabiskan lebih banyak waktu dengan keluarga."
Pihak keluarga juga membenarkan bahwa Febrie dalam kondisi kelelahan berat pasca-menangani puluhan kasus besar secara bersamaan. "Dokter menyarankan istirahat total," tutur kerabat dekatnya.
Kejagung belum menunjuk pengganti definitif. Pelaksana tugas harian Jampidsus kini dipegang oleh Wakil Jampidsus. Rotasi internal diyakini akan segera dilakukan untuk menjaga stabilitas institusi.
Fakta Kunci Pengunduran Diri
- Febrie Adriansyah resmi mundur dari Jampidsus per 3 Mei 2025.
- Alasan utama: masalah kesehatan dan alasan keluarga.
- Tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penanganan perkara.
- Kejagung memastikan penanganan kasus besar tidak terpengaruh.
- Pengganti definitif masih dalam proses penunjukan oleh Jaksa Agung.
Sementara itu, aktivitas di lingkungan Jampidsus tetap berlangsung normal. Para jaksa penyidik melanjutkan tugas sesuai jadwal. Kejagung berjanji akan memberikan informasi lanjutan begitu ada keputusan resmi terkait pengangkatan Jampidsus baru. Publik diimbau tidak berspekulasi karena rotasi pejabat tinggi di institusi penegak hukum merupakan hal lumrah.
Dengan mundurnya Febrie, kini tinggal menunggu siapa figur yang akan didapuk meneruskan tongkat estafet pemberantasan tindak pidana khusus. Nama-nama seperti Amir Yanto dan Rudi Pradipta disebut-sebut berpeluang mengisi posisi strategis itu.
Baca juga:
Comments (0)