Kapolri: Polri Selamatkan Uang Negara Rp 756 Miliar dari Kasus Migas di 2026
Bogor - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pencapaian signifikan institusinya dalam mendukung program swasembada energi nasional. Sepanjang tah
Bogor - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pencapaian signifikan institusinya dalam mendukung program swasembada energi nasional. Sepanjang tahun 2026, Polri berhasil mengungkap ratusan kasus tindak pidana minyak dan gas bumi (migas) serta menyelamatkan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Listyo dalam sambutannya pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di kawasan Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026). Dalam kesempatan itu, ia merinci bahwa jajaran Polri telah mengungkap sebanyak 464 kasus tindak pidana di sektor migas selama periode tersebut.
Dari pengungkapan ratusan kasus itu, total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai angka lebih dari Rp 756 miliar. Angka ini menjadi bukti nyata kontribusi Polri dalam menjaga kedaulatan energi dan melindungi aset negara dari praktik-praktik ilegal di sektor hulu dan hilir migas.
Dukungan Menyeluruh untuk Swasembada Energi
Dalam pidatonya, Kapolri menegaskan bahwa upaya mewujudkan swasembada energi tidak hanya dilakukan melalui jalur penegakan hukum. Polri juga turut berkontribusi melalui langkah-langkah efisiensi di internal institusi. Dua langkah konkret yang telah dijalankan adalah penerapan penghematan penggunaan energi di seluruh lingkungan kantor kepolisian dan pemanfaatan bahan bakar gas alam terkompresi atau compressed natural gas (CNG).
"Guna mewujudkan swasembada energi, Polri berkontribusi melalui penghematan penggunaan energi di lingkungan kantor, pemanfaatan CNG pada 50 SPPG Polri," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Implementasi CNG tersebut telah diterapkan pada 50 Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG) yang berada di bawah naungan Polri. Langkah ini diambil sebagai bagian dari efisiensi operasional sekaligus mendukung transisi energi bersih yang tengah digalakkan pemerintah.
Berdasarkan laporan yang dihimpun tim media kami, pengungkapan 464 kasus migas di tahun 2026 tersebut menunjukkan peningkatan intensitas pengawasan dan penindakan oleh Satuan Tugas Khusus Polri di sektor energi. Kasus-kasus yang ditangani meliputi penyalahgunaan BBM bersubsidi, pengeboran liar, hingga penyelundupan gas alam cair.
Angka penyelamatan uang negara sebesar Rp 756 miliar ini menjadi salah satu yang tertinggi dalam sejarah penanganan tindak pidana migas oleh Polri. Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen institusi Bhayangkara dalam mendukung program prioritas pemerintah di bidang ketahanan dan kedaulatan energi nasional.
Comments (0)