Lombok Tengah — Kemenag Minta Pesantren Perkuat Pengawasan Pasca Santri Terbakar

LOMBOK TENGAH, Beritatercepat — Kementerian Agama (Kemenag) langsung bergerak cepat merespons insiden mengerikan yang menimpa tiga santri di sebuah pondok

Jul 09, 2026 - 14:46
0 0
Lombok Tengah — Kemenag Minta Pesantren Perkuat Pengawasan Pasca Santri Terbakar

LOMBOK TENGAH, Beritatercepat — Kementerian Agama (Kemenag) langsung bergerak cepat merespons insiden mengerikan yang menimpa tiga santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Ketiganya mengalami luka bakar serius dalam kejadian yang belum terungkap penyebab pastinya. Kemenag meminta seluruh pesantren memperkuat pengawasan terhadap aktivitas santri, terutama di jam-jam rawan.

Kronologi Kejadian di Pondok Pesantren

Insiden terjadi pada malam hari ketika sebagian besar santri tengah beristirahat. Berdasarkan laporan awal, ketiga santri tersebut berada di area dapur atau dekat sumber api ketika ledakan kecil atau kobaran api tiba-tiba muncul. Santri lain yang mendengar teriakan segera memberikan pertolongan pertama sebelum korban dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.

  1. Pukul 21.30 WITA: Tiga santri terlihat memasuki area dapur pondok.
  2. Pukul 21.45 WITA: Ledakan kecil terdengar, diikuti kobaran api yang menyambar ketiganya.
  3. Pukul 22.00 WITA: Pengurus pondok dan santri lain memadamkan api dengan alat seadanya dan membawa korban ke Puskesmas.
  4. Pukul 23.15 WITA: Korban dirujuk ke RSUD Lombok Tengah dengan luka bakar derajat dua di wajah, tangan, dan kaki.

Respons Cepat Kemenag

Begitu kabar sampai ke Jakarta, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag langsung menggelar rapat virtual dengan Kantor Wilayah Kemenag NTB dan pimpinan pesantren setempat. Juru bicara Kemenag menegaskan bahwa insiden ini menjadi "alarm keras" bagi seluruh lembaga pendidikan keagamaan.

"Kami meminta seluruh pesantren segera melakukan audit keselamatan dan memperketat pengawasan di seluruh area yang berpotensi membahayakan santri, terutama dapur, ruang penyimpanan bahan bakar, dan area bermain," ujarnya.

Instruksi Pengawasan dan Pencegahan

Kemenag menerbitkan Surat Edaran sementara yang berisi poin-poin wajib bagi pesantren, antara lain:

  • Pengawasan 24 jam di asrama, dapur, dan lokasi dengan potensi bahaya kebakaran.
  • Pelarangan tegas santri membawa korek api, cairan mudah terbakar, atau benda tajam tanpa pengawasan.
  • Pemasangan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap blok bangunan pondok.
  • Simulasi tanggap darurat kebakaran minimal satu kali dalam sebulan.

Data Kasus dan Angka Kecelakaan di Pesantren

Berdasarkan data Kemenag, sepanjang tahun 2024 tercatat 12 insiden kebakaran di lingkungan pesantren di seluruh Indonesia, dengan korban luka ringan hingga berat mencapai 27 santri. NTB sendiri menyumbang tiga kasus, termasuk yang terjadi di Lombok Tengah ini. Angka ini naik 30% dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencatat 8 kasus.

"Data ini menunjukkan perlunya reformasi standar keamanan di pesantren. Tidak bisa ditawar lagi," tegas pengamat pendidikan Islam dari UIN Jakarta.

Langkah Konkret Pesantren

Pimpinan pondok pesantren yang menjadi lokasi kejadian telah menyatakan kerja sama penuh dengan pihak berwenang. Mereka langsung menutup sementara area dapur dan memasang garis polisi. Sementara itu, ketiga santri masih dalam perawatan intensif di rumah sakit dengan kondisi stabil namun memerlukan operasi lanjutan.

Kemenag berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarga. Inspeksi mendadak ke pesantren di seluruh NTB pun akan digelar dalam waktu dekat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User