Jampidsus Bongkar Kronologi Baru Kasus Korupsi Asabri Jumbo
JAKARTA — Kejaksaan Agung baru saja mengungkap fakta mengejutkan di balik pusaran korupsi PT Asabri. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memaparkan kronologi baru yang belum pe...
JAKARTA — Kejaksaan Agung baru saja mengungkap fakta mengejutkan di balik pusaran korupsi PT Asabri. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memaparkan kronologi baru yang belum pernah terungkap ke publik.
Konferensi pers digelar mendadak di Gedung Bundar, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Febrie tampil dengan nada tegas. Ia menegaskan, penyidikan kasus ini memasuki babak baru setelah penyidik mengantongi bukti aliran dana segar ke sejumlah pihak.
Aliran Dana Terselubung
Febrie membeberkan, tim penyidik berhasil melacak transaksi mencurigakan senilai Rp12,7 triliun. Dana itu mengalir melalui enam perusahaan investasi bodong dalam kurun 2017–2022. Modusnya, pembelian saham gorengan dan reksa dana fiktif yang merugikan keuangan negara.
“Kami sudah mengantongi nama-nama baru. Jumlah tersangka akan bertambah dalam hitungan hari,” ucap Febrie di hadapan awak media.
- Enam perusahaan investasi fiktif disita asetnya
- Total kerugian negara mencapai Rp22,78 triliun
- Tiga tersangka baru berasal dari kalangan swasta dan mantan direksi BUMN
- Pemblokiran 14 rekening dilakukan dalam 24 jam terakhir
Barang Bukti Baru
Febrie juga memamerkan sejumlah barang bukti yang baru disita. Di antaranya, 12 unit properti mewah di Jakarta Selatan, 8 kendaraan supercar, serta dokumen transaksi luar negeri. Barang-barang ini diduga hasil tindak pidana pencucian uang.
“Ini baru puncak gunung es. Kami masih menelusuri aset lain yang disembunyikan di luar negeri,” lanjut Febrie. Ia menyebut kerja sama dengan otoritas keuangan Singapura dan Swiss sudah berjalan.
Langkah Hukum Selanjutnya
Kejaksaan Agung akan segera melimpahkan berkas tersangka utama ke pengadilan. Sidang perdana dijadwalkan bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada pekan ketiga Juli 2026.
Febrie menolak menyebut identitas tiga tersangka baru secara rinci. Namun, ia membocorkan inisial: IR, AS, dan DW. Ketiganya diduga berperan sebagai perantara dan penerima dana ilegal.
“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Febrie.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di kawasan SCBD dan Pondok Indah. Pengamanan ketat diberlakukan di sekitar Gedung Kejaksaan Agung.
Publik diminta bersabar. Kejaksaan Agung berjanji akan merilis perkembangan terbaru dalam 1x24 jam ke depan.
Baca juga:
Comments (0)