Bupati Sukoharjo Tersangka Pungli, KPK Sita Rp 21,2 M dan Emas 2,5

BREAKING NEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengumumkan penyitaan barang bukti senilai Rp 21,2 miliar dari tangan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Dalam operasi tangkap tangan yang d...

Jul 12, 2026 - 15:46
0 0
Bupati Sukoharjo Tersangka Pungli, KPK Sita Rp 21,2 M dan Emas 2,5

BREAKING NEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengumumkan penyitaan barang bukti senilai Rp 21,2 miliar dari tangan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Dalam operasi tangkap tangan yang digelar beberapa jam lalu, petugas KPK juga mengamankan emas batangan seberat 2,5 kilogram. Etik Suryani bersama dua anak buahnya langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.

KPK menggeledah ruang kerja dan ruang pribadi Etik Suryani di lingkungan Pendopo Kabupaten Sukoharjo. Hasilnya mengejutkan. Tumpukan uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar AS ditemukan bersama dengan emas batangan yang tersimpan rapi di dalam brankas. Total temuan ini menjadi salah satu penyitaan terbesar yang dilakukan KPK di tingkat kabupaten sepanjang tahun ini.

Barang Bukti Fantastis

Berikut rincian barang bukti yang berhasil diamankan tim penyidik:

  • Uang Tunai: Ratusan ribu dolar AS dan miliaran rupiah dalam pecahan besar.
  • Emas Batangan: 2,5 kilogram emas murni bersertifikat.
  • Dokumen Keuangan: Sejumlah catatan transaksi mencurigakan.

Nilai total barang bukti mencapai Rp 21,2 miliar.

“Kami mengamankan uang tunai dan emas batangan yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana pemerasan yang dilakukan tersangka,” ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers mendadak di gedung Merah Putih, Jakarta.

Tiga Tersangka Ditetapkan

Selain Etik Suryani, KPK menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Keduanya merupakan orang kepercayaan Bupati yang diduga berperan sebagai perantara dalam aksi pemerasan. Ketiganya dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Operasi senyap ini bermula dari laporan masyarakat tentang praktik pemerasan yang dilakukan Bupati terhadap sejumlah rekanan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Tim KPK kemudian melakukan penyelidikan intensif selama berminggu-minggu sebelum akhirnya melakukan penangkapan.

“Kami menemukan bukti permintaan uang secara paksa dengan ancaman pencopotan jabatan dan pembatalan kontrak,” tambah juru bicara KPK.

Respons Publik

Warga Sukoharjo mengaku terkejut namun tidak sepenuhnya kaget dengan penangkapan ini. “Sudah lama kami mendengar isu-isu tidak sedap,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya dirahasiakan. “Semoga keadilan ditegakkan.”

KPK menyatakan akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. “Kami akan mengusut tuntas aliran dana hasil pemerasan ini,” tegas juru bicara.

Penyitaan ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan KPK terhadap kepala daerah. Sepanjang tahun 2025, setidaknya lima bupati dan wali kota telah ditangkap dengan total barang bukti puluhan miliar rupiah. Hingga berita ini diturunkan, Etik Suryani dan kedua tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Barang bukti emas dan uang tunai telah diamankan di rumah penyimpanan benda sitaan negara.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User