Jakarta — Taspen Sebut Pemerintah Berutang Rp 25,8 T, Kemenkeu Pelajari Dulu
KLAIM MENGEJUTKAN langsung bergulir dari gedung wakil rakyat. Direktur Utama PT Taspen (Persero) Rony Hanityo Aprianto membuka data: pemerintah masih meng
KLAIM MENGEJUTKAN langsung bergulir dari gedung wakil rakyat. Direktur Utama PT Taspen (Persero) Rony Hanityo Aprianto membuka data: pemerintah masih menggantung kewajiban senilai Rp 25,8 triliun kepada perusahaan pelat merah itu. Utang itu adalah unfunded past service liability (UPSL) — beban manfaat pensiun yang seharusnya sudah dibayar tapi belum juga diterima peserta, untuk periode 2022 hingga 2023. Ledakan angka ini seketika memantik respons hati-hati dari Kementerian Keuangan. Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pihaknya belum ambil posisi. "Kami pelajari dulu," kilahnya singkat, mendinginkan spekulasi yang langsung beredar di pasar.
Rony merinci dari mana angka jumbo itu muncul. Pada tahun 2022, UPSL tercatat sebesar Rp 22,18 triliun, dipicu oleh perubahan metode perhitungan dan revisi asumsi tingkat bunga aktuaria. Setahun berikutnya, 2023, muncul tambahan Rp 3,69 triliun gara-gara transformasi manfaat Askem dari berbasis formula menjadi nominal, ditambah penyesuaian tingkat bunga aktuaria yang digunakan. Jika dijumlahkan, duit Rp 25,87 triliun—yang dibulatkan ke Rp 25,8 triliun—belum sekalipun masuk ke rekening Taspen. Fakta ini diungkapkan di depan Komisi VI DPR yang langsung mempertanyakan dampaknya terhadap keberlanjutan program pensiun ASN. "Kami masih menunggu komitmen pembayaran," tekan Rony, tanpa menyebut batas waktu pasti.
Bedah Dua Tahun UPSL: Pemicu di Balik Angka Fantastis
Lonjakan UPSL bukan sekadar angka akuntansi. Ada perubahan fundamental yang terjadi dalam dua tahun itu. Pada 2022, pemerintah dan Taspen menyepakati perubahan metode perhitungan kewajiban pensiun—dari pendekatan projected unit credit yang lama ke skema baru yang lebih sensitif terhadap asumsi tingkat suku bunga. Begitu asumsi bunga turun, nilai kini kewajiban langsung melonjak drastis. Sementara itu, di 2023, revisi menyasar desain manfaat: skema Askem yang tadinya dihitung pakai formula berjenjang diganti jadi nominal tetap. Langkah itu membuat dasar perhitungan aktuaria berubah signifikan dan langsung memunculkan selisih yang harus ditanggung pemerintah selaku sponsor program. Kedua gelombang inilah yang membengkakkan pos UPSL hingga menyentuh dua digit triliun rupiah.
Peta Klaim vs. Kemampuan Fiskal
| Tahun | Nilai UPSL (Rp) | Pemicu Utama |
|---|---|---|
| 2022 | 22,18 triliun | Perubahan metode perhitungan + penurunan asumsi tingkat bunga |
| 2023 | 3,69 triliun | Perubahan manfaat Askem: formula menjadi nominal + penyesuaian bunga aktuaria |
| Total | 25,87 triliun | Gabungan efek perubahan metodologi dan desain manfaat |
Apabila ditimbang dengan postur APBN, angka Rp 25,8 triliun setara dengan sekitar 0,1% PDB atau nyaris sebesar pagu belanja subsidi pupuk setahun penuh. Posisi ini membuat Kemenkeu tak bisa asal teken tanpa kajian mendalam. Purbaya, yang memimpin analisis risiko fiskal, sudah menginstruksikan timnya untuk memverifikasi perhitungan aktuaria Taspen, mencocokkan dengan asumsi yang digunakan pemerintah, serta melihat apakah penyesuaian metode sudah sesuai standar PSAK 24 dan regulasi perbendaharaan. "Prinsip kehati-hatian itu wajib, karena klaim ini menyangkut uang negara dan jutaan peserta pensiun," kata seorang pejabat Kemenkeu yang enggan disebut namanya.
"Masalah UPSL sebenarnya bukan kejutan baru. Setiap perubahan metode atau formula manfaat pasti menghasilkan selisih aktuaria. Tapi kali ini transparansi penuh harus dijaga. Jika pemerintah menunda terlalu lama, likuiditas Taspen bisa tergerus dan kepercayaan peserta ASN terhadap program pensiun bakal menurun," ujar Gunawan Widjaja, analis keuangan publik dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF). Pendapat serupa disampaikan oleh aktuaris senior yang meminta anonimitas: "Risiko sistemiknya kecil, tetapi beban moral dari utang ini jangan sampai terbawa ke tahun-tahun berikutnya. Semakin cepat diselesaikan, semakin baik buat sustainability Taspen."
Hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban pasti kapan pemerintah merespons formal klaim Taspen. Satu yang pasti, Rony dan Purbaya kini sama-sama berada dalam sorotan—dan rapat Komisi VI berikutnya bakal menjadi panggung panas memperdebatkan siapa yang harus segera merogoh kocek.
Comments (0)