Istana Belum Terima Usulan Pengganti Febrie, Jampidsus Masih Kosong

BARU SAJA — Istana Negara menegaskan belum menerima satu pun usulan nama kandidat Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekret...

Jul 13, 2026 - 17:38
0 0

BARU SAJA — Istana Negara menegaskan belum menerima satu pun usulan nama kandidat Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menanggapi simpang siur informasi yang beredar di publik pasca-pengunduran diri Febrie Adriansyah.

Kekosongan kursi Jampidsus kini menjadi sorotan tajam. Posisi strategis yang mengendalikan penanganan perkara korupsi kelas kakap itu masih tanpa pengisi tetap. Hingga menit ini, meja Presiden belum tersentuh dokumen rekomendasi dari Kejaksaan Agung.

Tidak Ada Dokumen Masuk

Prasetyo Hadi memberikan konfirmasi bahwa seluruh proses administratif pengisian jabatan tersebut masih sepenuhnya berada di tangan Jaksa Agung. Pihaknya menunggu langkah resmi dari korps Adhyaksa. "Belum ada usulan nama yang masuk," demikian pernyataan tegas yang dilontarkan, menepis rumor bahwa sejumlah nama telah dikantongi Istana.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar. Di tengah target ambisius penuntasan kasus-kasus besar, institusi Jampidsus justru berada dalam fase transisi tanpa kejelasan batas waktu. Berikut poin-poin penting yang terkonfirmasi:

  • Pengunduran Diri: Febrie Adriansyah resmi melepas jabatan beberapa waktu lalu.
  • Inisiasi Usulan: Sepenuhnya merupakan kewenangan Jaksa Agung untuk mengajukan nama.
  • Posisi Istana: Belum ada berkas diterima oleh Mensesneg.
  • Plt atau Definitif: Belum ada keterangan resmi terkait penunjukan pelaksana tugas jangka panjang.

Roda Besar Tanpa Nahkoda

Jampidsus bukanlah jabatan sembarangan. Di bawah komandonya, penanganan perkara yang menyita perhatian publik, mulai dari korupsi tata niaga hingga mega skandal yang merugikan keuangan negara, digerakkan. Ketiadaan figur definitif dikhawatirkan mempengaruhi ritme koordinasi dan pengambilan keputusan strategis di internal Kejaksaan Agung.

Pengunduran diri Febrie Adriansyah meninggalkan teka-teki terkait alasan pastinya. Namun, yang lebih mendesak kini adalah siapa sosok yang akan mengisi ruang kosong di Gedung Bundar. Sejumlah spekulasi liar bermunculan, menyebutkan nama-nama jaksa senior yang dinilai layak. Akan tetapi, tanpa usulan resmi dari Jaksa Agung, segala spekulasi hanyalah isapan jempol belaka.

Menanti Sinyal dari Adhyaksa

Dari kacamata birokrasi, mekanismenya sebenarnya sederhana: Jaksa Agung mengirimkan surat usulan ke Presiden melalui Mensesneg. Namun, keran informasi dari Kejaksaan Agung tampaknya masih ditutup rapat. Belum ada sinyal kapan nama itu akan dibawa ke Jakarta.

Publik kini menanti gerak cepat. Kekosongan Jampidsus tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Apalagi, dengan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pemberantasan korupsi, figur Jampidsus haruslah sosok yang memiliki integritas tinggi, keberanian, serta jam terbang mumpuni di medan penindakan riil. Istana pun kini berada dalam posisi pasif, hanya bisa menanti kertas usulan itu mendarat di biro Mensesneg. Sampai detik ini, yang jelas Jampidsus definitif masih berstatus "lowong".

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User