Pemerintah Didesak Fokus Berantas Rokok Ilegal, Layer Cukai Baru Dianggap Sinyal Menyerah
MENIT LALU — Pemerintah mendapat tekanan kuat untuk segera memprioritaskan pemberantasan rokok ilegal ketimbang mewacanakan pembentukan lapisan cukai baru. Langkah tersebut dinilai mendesak karena r...
MENIT LALU — Pemerintah mendapat tekanan kuat untuk segera memprioritaskan pemberantasan rokok ilegal ketimbang mewacanakan pembentukan lapisan cukai baru. Langkah tersebut dinilai mendesak karena rokok ilegal tidak hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga mengirim sinyal bahwa negara menyerah jika malah sibuk menambah struktur cukai.
Sorotan Utama
- Peredaran rokok ilegal disebut merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah setiap tahun dari potensi cukai yang hilang.
- Wacana layer baru cukai dianggap dapat memperlemah persepsi keseriusan negara dalam menangani produk tembakau gelap.
- Industri rokok legal mengalami penurunan penjualan signifikan akibat ketidakmampuan bersaing dengan produk ilegal yang tidak terbebani cukai.
Konteks dan Desakan Mendesak
Wacana penambahan layer cukai muncul di tengah target optimalisasi penerimaan negara. Namun, kalangan industri dan pengamat menilai rencana itu justru kontraproduktif. Mereka menekankan bahwa sebelum membahas cukai baru, pemerintah harus tuntas membersihkan pasar dari rokok ilegal yang jumlahnya kian tidak terkendali.
Dampak Nyata ke Industri Legal
Pabrikan rokok legal melaporkan kerugian besar. Data asosiasi menunjukkan penjualan rokok legal anjlok hingga 15% dalam dua tahun terakhir, sementara pangsa rokok ilegal terus menanjak. Kondisi ini memaksa beberapa perusahaan mengurangi kapasitas produksi dan mengancam puluhan ribu lapangan kerja. Investasi di sektor tembakau juga mulai lesu karena ketidakpastian penegakan hukum.
Seruan untuk Tindakan Lapangan
Berbagai pihak mendesak agar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama aparat melakukan operasi penindakan secara besar-besaran. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk membongkar jaringan distribusi dan oknum yang terlibat. Pengawasan di perbatasan dan jalur distribusi wajib diperketat dengan sanksi yang berefek jera maksimal. Salah satu pengamat kebijakan publik menyatakan, "Jika pemerintah malah sibuk membahas layer baru, itu akan dibaca sebagai pengakuan bahwa mereka tidak mampu memberantas rokok ilegal. Padahal, yang dibutuhkan adalah keberanian menindak."
Ancaman terhadap Penerimaan Negara
Penerimaan negara dari cukai rokok mencapai lebih dari Rp200 triliun per tahun, namun sekitar 10-15% diprediksi hilang akibat rokok ilegal. Jika layer cukai baru dipaksakan tanpa pengamanan pasar, angka kebocoran bisa semakin membengkak. Konsumen akan kian beralih ke rokok murah ilegal, dan negara justru kehilangan potensi pendapatan yang lebih besar.
Dengan demikian, publik menagih langkah konkret: berantas rokok ilegal hingga ke akar-akarnya, baru kemudian bicara penyesuaian cukai. Negara harus menunjukkan kedaulatan hukum sebelum mengejar tambahan penerimaan yang justru bisa sia-sia.
Baca juga:
Comments (0)