Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Tiga Kasus Mega Korupsi

BREAKING NEWS — Eks Jampidsus Febrie Adriansyah resmi menyandang status tersangka dalam tiga perkara besar sekaligus. Kejaksaan Agung kini menangani kasus yang disebut sebagai 'mega korupsi' ini.Pen...

Jul 12, 2026 - 08:38
0 0
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Tiga Kasus Mega Korupsi

BREAKING NEWS — Eks Jampidsus Febrie Adriansyah resmi menyandang status tersangka dalam tiga perkara besar sekaligus. Kejaksaan Agung kini menangani kasus yang disebut sebagai 'mega korupsi' ini.

Penetapan tersangka itu diumumkan beberapa jam lalu setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Ketiga kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Publik terkejut mengingat Febrie merupakan mantan petinggi Korps Adhyaksa yang kini justru menjadi pesakitan.

Latar Belakang Penanganan Kasus

Menurut informasi yang dihimpun, tiga perkara yang menjerat Febrie meliputi:

  • Proyek Infrastruktur Strategis: Dugaan markup harga dan penyimpangan dalam lelang proyek pembangunan jalan tol di Sumatera Utara tahun 2023–2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp800 miliar.
  • Pengadaan Alat Kesehatan: Aliran dana tidak wajar dalam pengadaan ventilator dan alat pelindung diri masa pandemi. Dana mencurigakan mengalir ke sejumlah perusahaan cangkang yang diduga terkait Febrie.
  • Gratifikasi dan Pencucian Uang: Penerimaan hadiah berupa properti dan kendaraan mewah senilai lebih dari Rp200 miliar yang diduga terkait pengurusan perkara di Kejaksaan.

Tim penyidik Kejaksaan Agung kini bekerja di bawah supervisi langsung Jaksa Agung Muda Pengawasan. Mereka menyita dokumen, rekening bank, dan aset bernilai tinggi.

Respons Kejaksaan dan Langkah Hukum

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang baru, dalam pernyataan resminya, menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu. “Siapa pun yang terlibat, termasuk mantan pimpinan kami, akan diproses sesuai aturan,” ujar Jampidsus yang belum dapat disebutkan namanya.

Pihak Febrie melalui kuasa hukumnya, Dr. Andika Permana, mengaku kecewa dengan penetapan tersebut. “Klien kami siap menghadapi praperadilan. Kami yakini tidak ada bukti kuat,” tegasnya dalam konferensi pers daring. Tim hukum juga menuding adanya motif politis di balik penetapan tersangka.

Sementara itu, pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Prof. Sulistyowati, menilai pengusutan kasus ini sebagai ujian bagi institusi Kejaksaan. “Ini momentum pembuktian bahwa penegakan hukum bisa menyentuh siapa saja,” katanya.

Dampak dan Reaksi Publik

Kasus ini langsung menjadi trending topik di media sosial. Ratusan warganet menyerukan transparansi dan penghukuman berat jika terbukti bersalah. LSM antikorupsi mendesak Kejaksaan membentuk tim gabungan independen.

“Jangan sampai ini hanya sandiwara. Kami akan mengawal sampai tuntas,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi, Hendra Gunawan.

Pengembangan kasus diperkirakan akan berjalan cepat. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat kementerian dan pengusaha yang diduga terlibat. Update lebih lanjut akan disampaikan dalam waktu dekat.

UPDATE: Hingga pukul 21.00 WIB, Febrie Adriansyah masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Penyidik mengkonfirmasi bahwa mereka akan segera menggelar rekonstruksi di dua lokasi berbeda besok pagi.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User