Ke Panti Asuhan Dulu, Bayi Dibuang di Toilet KA Sancaka
YOGYAKARTA — BREAKING: Aksi pembuangan bayi di toilet Kereta Api Sancaka mengungkap fakta baru: pasangan HDP dan NIZ sempat berusaha menitipkan bayi mereka ke panti asuhan sebelum akhirnya meninggal...
YOGYAKARTA — BREAKING: Aksi pembuangan bayi di toilet Kereta Api Sancaka mengungkap fakta baru: pasangan HDP dan NIZ sempat berusaha menitipkan bayi mereka ke panti asuhan sebelum akhirnya meninggalkan bayi itu di kereta. Polisi meringkus keduanya tak lama setelah kejadian menggemparkan penumpang di relasi Yogyakarta-Solo.
Kronologi Penemuan Bayi
Seorang petugas kebersihan yang biasa membersihkan toilet kereta saat memasuki Stasiun Solo Balapan menemukan bungkusan kain di sudut toilet pada Kamis dini hari. Begitu dibuka, tampak bayi laki-laki dengan ari-ari masih menempel dan kondisi lemas. Petugas langsung berteriak meminta bantuan kondektur. Penumpang yang baru turun segera dikumpulkan untuk dimintai keterangan, sementara tim medis yang dipanggil memberikan penanganan darurat pada suhu tubuh bayi yang nyaris di bawah 35 derajat Celsius.
Bayi itu langsung dibawa ke IGD RSUD dr. Moewardi. Dokter menyatakan kondisinya sempat kritis karena hipotermia dan infeksi tali pusat yang tak terpotong steril. Hingga berita ini diturunkan, bayi di ruang NICU dalam pemantauan ketat.
Rencana Titip ke Panti Asuhan
Penyelidikan polisi menemukan bahwa HDP dan NIZ, yang belum menikah resmi, mendatangi Panti Asuhan Al-Ikhlas di wilayah Sleman pada pagi sebelum kejadian. Mereka mengaku tak sanggup merawat bayi hasil hubungan gelap dan terbebani biaya hidup. Pengurus panti meminta dokumen identitas orang tua, akta kelahiran, dan surat keterangan kepolisian. Karena tak memiliki dokumen lengkap, penyerahan bayi ditolak.
Saksi mata dari panti asuhan melihat pasangan muda itu keluar dengan raut kecewa. NIZ menangis, sementara HDP terlihat marah. Panti menawarkan bantuan untuk menghubungi Dinas Sosial, namun pasangan menolak.
Keputusan Dramatis di Atas Kereta
Dari panti, pasangan langsung menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan membeli tiket KA Sancaka (KA 156) jurusan Solo. Mereka naik dengan bayi dalam tas ransel. Begitu kereta berangkat, HDP masuk toilet di gerbong 3 dan meninggalkan bayi di lantai. Pasangan lalu turun di Stasiun Klaten, satu stasiun sebelum tujuan akhir, untuk menghilangkan jejak.
Seorang penumpang di gerbong 3 mengaku sempat melihat pasangan muda dengan tas besar merasa gelisah dan satu di antaranya tidak keluar toilet saat lampu indikator merah menyala. “Saya kira mereka akan turun di Solo, tapi sewaktu saya turun di Klaten saya lihat mereka turun juga dengan tergesa-gesa,” kata saksi yang diperiksa polisi.
Pengejaran dan Penangkapan
Tim Reskrim Polresta Surakarta dan Satreskrim Polres Sleman bergerak cepat. Rekaman CCTV di Stasiun Tugu dan Klaten, serta data pemesanan tiket online, mengarah pada identitas HDP. Dalam 18 jam, polisi menggerebek rumah kontrakan di daerah Ngaglik, Sleman. HDP dan NIZ ditangkap tanpa perlawanan.
Barang bukti diamankan: tiket kereta, pakaian bayi, ponsel berisi pesan percakapan tentang rencana penyerahan ke panti, serta tas yang digunakan membawa bayi. Polisi juga mengamankan sebilah gunting yang diduga digunakan memotong tali pusat secara darurat.
Motif dan Ancaman Hukuman
Dalam pemeriksaan awal, HDP mengaku bersalah dan mengatakan aksi itu dilatarbelakangi kepanikan karena keduanya masih berstatus mahasiswa dan tidak siap memiliki anak. NIZ bahkan menyembunyikan kehamilan dari keluarga besarnya. Ketakutan akan aib membuat mereka memilih langkah fatal.
Keduanya dijerat Pasal 76B juncto Pasal 77B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 305 KUHP. Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk apakah ada yang membantu menyembunyikan kehamilan atau memberikan saran pembuangan.
Respons Masyarakat dan Penanganan Bayi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam tindakan tersebut dan mendesak penegakan hukum tegas. Sementara itu, Dinas Sosial Yogyakarta menyatakan bayi akan dititipkan ke rumah sakit hingga keputusan pengadilan tentang nasib anak itu keluar. Jika terbukti orang tua kandung tidak layak, bayi akan diupayakan adopsi resmi.
Publik diimbau tidak main hakim sendiri dan melaporkan setiap kasus penelantaran anak ke pihak berwenang. Polisi membuka hotline 110 untuk informasi serupa.
Baca juga:
Comments (0)