KPK Bongkar Warisan Peras Anak Buah dari Suami ke Istri Bupati Sukoharjo

JAKARTA, DETIKINI — Praktik pemerasan terhadap anak buah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo ternyata diwariskan dari suami ke istri yang sama-sama pernah menjabat sebagai bupati. Komisi Pe...

Jul 12, 2026 - 09:31
0 0
KPK Bongkar Warisan Peras Anak Buah dari Suami ke Istri Bupati Sukoharjo

JAKARTA, DETIKINI — Praktik pemerasan terhadap anak buah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo ternyata diwariskan dari suami ke istri yang sama-sama pernah menjabat sebagai bupati. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) BARU SAJA menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka pemerasan. Modus setoran uang bulanan ini KONFIRMASI merupakan kelanjutan dari skema yang dijalankan suaminya, Wardoyo Wijaya, saat masih menjabat Bupati Sukoharjo periode 2010-2020.

Estafet Korupsi dalam Ikatan Perkawinan

Wardoyo Wijaya menjabat bupati selama dua periode dan dikenal dengan praktik meminta setoran dari bawahannya. Setelah masa jabatannya habis, sang istri Etik Suryani yang maju dalam Pilkada Sukoharjo 2020 dan berhasil menang. Alih-alih membersihkan praktik kotor suaminya, Etik justru melanjutkan ‘tradisi’ pemerasan itu dengan sistem yang hampir identik. UPDATE dari penyidik menyebut bahwa pola setoran bahkan makin sistematis di era Etik.

Modus Operandi: Setoran Bulanan Anak Buah

Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, setiap kepala dinas dan camat diwajibkan menyetor sejumlah uang setiap bulan ke Bupati. Setoran diduga digunakan untuk membiayai kebutuhan pribadi dan politik pasangan suami-istri tersebut. Nominalnya bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. SAKSI MATA dari kalangan aparatur sipil negara mengaku tak berdaya menolak permintaan itu. “Kami tidak punya pilihan. Kalau menolak, pasti dimutasi ke posisi yang tidak strategis,” ujar seorang korban yang identitasnya dilindungi.

  • Etik Suryani: Bupati Sukoharjo periode 2021-sekarang, kini tersangka pemerasan.
  • Wardoyo Wijaya: Mantan Bupati Sukoharjo (2010-2020), suami Etik, diduga arsitek skema setoran.
  • Modus: Kepala dinas dan camat wajib setor uang bulanan dengan nominal bervariasi.
  • Ancaman: Bagi yang menolak akan dimutasi ke jabatan non-job atau dihambat kariernya.

Penahanan dan Pengembangan Kasus

KPK resmi menahan Etik Suryani di Rutan Cabang KPK setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam. EVALUASI tim penyidik terus berlangsung untuk menggali keterlibatan Wardoyo Wijaya yang diduga kuat sebagai dalang di balik layar. Penggeledahan di rumah dinas bupati dan beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) telah dilakukan untuk mengamankan bukti aliran dana. Kini status hukum Wardoyo Wijaya dalam SIAGA karena KPK terus mendalami dugaan perannya sebagai penyandang dana awal operasional politik keluarga.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa korupsi dapat menjadi lingkaran setan yang diwariskan dalam lingkaran keluarga tanpa pengawasan ketat. Publik menanti sejauh mana jaringan pemerasan ini akan terungkap dan apakah mantan bupati juga akan segera menyusul istrinya sebagai tersangka. PERKEMBANGAN terbaru kasus ini akan terus diinformasikan.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User