Dua Mahasiswi UAD Diduga Dilecehkan Rekan Sesama Peserta KKN

YOGYAKARTA — Dua mahasiswi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan satu tim Kuliah Kerja Nyata (KKN). Insiden memilukan ini mencuat hanya dal...

Jul 12, 2026 - 21:08
0 0
Dua Mahasiswi UAD Diduga Dilecehkan Rekan Sesama Peserta KKN

YOGYAKARTA — Dua mahasiswi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan satu tim Kuliah Kerja Nyata (KKN). Insiden memilukan ini mencuat hanya dalam hitungan jam setelah kedua korban memberanikan diri melapor ke dosen pembimbing lapangan.

Peristiwa yang mengguncang lingkungan kampus swasta terbesar di Yogyakarta itu diduga terjadi di sebuah desa binaan KKN di wilayah Kabupaten Bantul. Sumber internal kampus yang enggan disebut namanya mengonfirmasi bahwa pelaku dan korban merupakan mahasiswa aktif semester akhir yang tengah menjalani program pengabdian masyarakat wajib.

Kronologi Singkat

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dugaan pelecehan berlangsung pada jam istirahat malam di posko KKN. Kedua korban disebut mengalami tindakan tidak senonoh secara verbal maupun fisik oleh seorang rekan laki-laki dalam satu kelompok. Saksi mata yang berada di lokasi melihat kedua mahasiswi itu tampak syok dan langsung meninggalkan ruang istirahat.

Tidak butuh waktu lama, laporan resmi diajukan ke dosen pembimbing. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kampus langsung turun tangan melakukan pendampingan psikologis darurat kepada para korban.

Fakta Kunci

  • Korban: Dua mahasiswi program studi non-eksakta semester 7
  • Pelaku: Mahasiswa semester akhir, satu lokasi KKN
  • Lokasi: Posko KKN di Kabupaten Bantul, Yogyakarta
  • Waktu: Malam hari setelah kegiatan program kerja
  • Bentuk dugaan: Pelecehan verbal dan sentuhan fisik tanpa izin
  • Status pelaku: Belum ditahan, masih dalam pengawasan pihak kampus

Respons Cepat Kampus

Rektorat UAD bergerak dalam hitungan jam. Tim investigasi internal dibentuk melibatkan unsur dosen, satgas anti kekerasan seksual, dan perwakilan mahasiswa. “Kami tidak memberi toleransi satu pun terhadap perilaku asusila di lingkungan akademik, apalagi saat KKN yang seharusnya menjadi ruang aman,” ujar juru bicara universitas melalui keterangan tertulis.

Pelaku sementara ditarik dari lokasi KKN dan ditempatkan di bawah pengawasan ketat. Pihak kampus memastikan bahwa proses belajar-mengajar pelaku tidak akan terganggu selama investigasi berjalan, namun pembatasan ketat diberlakukan agar tidak terjadi kontak dengan korban.

Langkah Hukum dan Pendampingan

Kedua korban telah didampingi konselor profesional dan diberikan hak cuti dari program KKN tanpa konsekuensi akademik. Unit PPA juga membuka jalur koordinasi dengan lembaga bantuan hukum untuk kemungkinan pelaporan ke kepolisian. Keluarga korban sudah dihubungi dan mendapatkan informasi lengkap mengenai hak restitusi serta perlindungan identitas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Resort Bantul belum menerima laporan resmi, namun menyatakan siap menerjunkan unit PPA Polres jika diminta pendampingan. Satgas KKN UAD memperketat aturan interaksi peserta dengan menginstruksikan seluruh kelompok untuk melakukan evaluasi keamanan posko dan membatasi aktivitas malam tanpa pengawasan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh perguruan tinggi. Pengamat pendidikan menyebut program KKN harus dibekali kurikulum anti kekerasan seksual yang lebih ketat, karena kedekatan lokasi dan interaksi intens rawan memunculkan celah penyalahgunaan kuasa. UAD berjanji akan mengumumkan hasil investigasi secara transparan dalam waktu maksimal 14 hari kerja.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tasya-kamila

Social Media Editor. Mengelola distribusi breaking news lintas platform.

Comments (0)

User