Polisi Tahan DR, Rekan Febrie di Kasus Pencucian Uang Batu Bara

JAKARTA — Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri secara resmi menahan tersangka DR—seorang pengusaha swasta yang diduga menjadi tangan kanan Febria Ad...

Jul 12, 2026 - 21:41
0 0
Polisi Tahan DR, Rekan Febrie di Kasus Pencucian Uang Batu Bara

JAKARTA — Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri secara resmi menahan tersangka DR—seorang pengusaha swasta yang diduga menjadi tangan kanan Febria Adriansyah dalam pusaran pencucian uang hasil korupsi batu bara. Penahanan ini dilakukan pada Selasa malam (17/6) setelah pemeriksaan maraton selama lebih dari 12 jam. DR dijerat karena perannya sebagai penampung dan pencuci aliran dana ilegal yang diduga dikendalikan oleh Febria, mantan pejabat tinggi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penahanan Tersangka dan Pengembangan Kasus

Keputusan penahanan diambil berdasarkan gelar perkara yang menemukan cukup bukti keterlibatan DR. Polisi menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta mengidentifikasi aliran dana senilai total Rp150 miliar ke beberapa rekening perusahaan cangkang milik DR. "Tersangka DR kami tahan di Rumah Tahanan Bareskrim selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan," tegas Brigjen Pol. R. Suharto, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Sebelumnya, Febria Adriansyah telah lebih dahulu ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan korupsi batu bara yang merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp3 triliun akibat penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak sah di wilayah Kalimantan.

Peran DR sebagai ‘Ujung Tombak Pencucian’

Menurut penyidik, DR adalah aktor kunci di lapangan yang bertugas mengelola dana hasil suap dari para pengusaha tambang. Dana tersebut kemudian dialirkan melalui jaringan perusahaan konsultan dan perdagangan fiktif untuk menyamarkan jejak. Total aliran dana yang sudah teridentifikasi ke rekening DR mencapai Rp150 miliar. Polisi menduga angka ini hanya sebagian kecil dari total nilai pencucian yang sesungguhnya. Beberapa aset yang berhasil disita antara lain apartemen mewah di Jakarta Selatan, tanah di kawasan premium, serta mobil-mobil mewah yang diduga dibeli menggunakan dana haram tersebut.

Fakta-Fakta Penting Pengungkapan

  • Tersangka: DR (pengusaha pertambangan/swasta) dan Febria Adriansyah (mantan pejabat di Kementerian ESDM).
  • Kasus: Tindak pidana pencucian uang yang berasal dari korupsi penerbitan IUP batu bara.
  • Kerugian negara: Lebih dari Rp3 triliun akibat regulasi ilegal.
  • Aliran dana: Rp150 miliar diduga masuk ke rekening perusahaan dan pribadi DR.
  • Aset disita: Apartemen, tanah, mobil mewah, dan rekening bank.
  • Modus: Pendirian perusahaan cangkang, kontrak konsultan fiktif, dan nominee aset.

Modus Operandi dan Jaringan Tersangka

Modus pencucian uang yang dijalankan DR bersama Febria menunjukkan perencanaan matang. Mereka mendirikan setidaknya tiga perusahaan konsultan di bidang pertambangan yang tidak pernah beroperasi riil. Perusahaan ini menerima pembayaran dari sejumlah kontraktor tambang yang sebelumnya mendapat kemudahan izin dari Febria. Setelah uang masuk, dana ditarik tunai atau digunakan untuk membeli properti atas nama orang lain (nominee). "Jaringan ini terstruktur rapi dengan pembagian peran jelas, DR sebagai eksekutor lapangan," kata sumber dekat penyidikan.

Penyidik kini menelusuri kemungkinan keterlibatan notaris dan pihak perbankan yang membantu pencairan dana tanpa pelaporan sesuai aturan. Selain itu, Polri berkoordinasi dengan PPATK untuk membekukan aset-aset lain yang diduga terkait, termasuk yang berada di luar negeri. Kejaksaan Agung juga telah menyatakan kesiapan menerima limpahan berkas perkara begitu penyidikan tuntas.

Respons Publik dan Langkah Lanjutan

Penahanan DR disambut positif oleh organisasi anti-korupsi. Mereka mendorong Polri untuk tidak berhenti hanya pada dua tersangka, melainkan membongkar aktor intelektual utama dan kemungkinan aliran dana ke partai politik atau pejabat lebih tinggi. "Ini momentum penting untuk membersihkan sektor energi dari mafia korupsi," ujar koordinator lembaga pemantau kebijakan publik. Sementara itu, penyidik menargetkan berkas perkara selesai dalam 30 hari kerja ke depan. Pemeriksaan saksi-saksi baru akan terus dilakukan, termasuk memanggil beberapa mantan kolega Febria dan pengusaha tambang yang diduga sebagai penyuap.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
irwan-setiawan

Reporter Foto. Visual storyteller dengan 12 tahun pengalaman.

Comments (0)

User