DPR Bentuk Panja Awasi Tiga Kasus Korupsi Usai Febrie Tersangka

BREAKING — Komisi III DPR RI bergerak cepat membentuk panitia kerja pengawasan begitu mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, secara resmi menyandang status tersangka. ...

Jul 12, 2026 - 21:49
0 0
DPR Bentuk Panja Awasi Tiga Kasus Korupsi Usai Febrie Tersangka

BREAKING — Komisi III DPR RI bergerak cepat membentuk panitia kerja pengawasan begitu mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, secara resmi menyandang status tersangka. Langkah ini adalah tamparan keras bagi Kejaksaan Agung dan menandai babak baru pengawasan politik atas penegakan hukum.

  • Panitia kerja (panja) resmi dibentuk untuk mengawal proses hukum tiga kasus korupsi signifikan.
  • Pembentukan panja dipicu langsung oleh penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah.
  • Komisi III akan memanggil seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan tidak ada intervensi.

Kronologi dan Reaksi Cepat

UPDATE — Hanya hitungan jam setelah kabar penetapan tersangka mencuat, Komisi III langsung menggelar rapat internal darurat. Keputusan: bentuk panja pengawasan. Langkah ini jarang terjadi, menunjukan keseriusan DPR dalam merespons dugaan kriminal yang melibatkan eks petinggi penegak hukum.

Penetapan Febrie sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang Kejaksaan Agung. Ia diduga terlibat dalam pusaran korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah. Meski detail perkara belum diungkap sepenuhnya, tiga kasus yang akan diawasi panja disebut-sebut terkait erat dengan praktik suap dan jual beli vonis di lingkungan kejaksaan.

Pengawasan Tanpa Kompromi

Komisi III menegaskan bahwa panja ini bukan sekadar formalitas. Mereka akan memantau setiap perkembangan penyidikan, termasuk memeriksa berkas perkara dan mempertanyakan potensi obstruksi. "Ini adalah ujian bagi supremasi hukum. Kami tidak akan membiarkan siapa pun bermain api," tegas seorang anggota Komisi III yang enggan disebutkan namanya.

Selain mengawal kasus Febrie, panja juga akan menyorot dua perkara korupsi besar lainnya yang selama ini mandek. Fokusnya adalah memastikan KPK dan Kejaksaan bersinergi, alih-alih saling sandera. DPR memberi tenggat waktu evaluasi mingguan, dan tidak segan-segan membawa temuan ini ke rapat paripurna.

Apa Selanjutnya?

Panja akan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan pimpinan KPK, Jaksa Agung, dan penyidik terkait. Publik menanti transparansi penuh, terutama karena nama Febrie Adriansyah sempat dikaitkan dengan skandal "Rekening Gendut" di masa lalu. Dengan tekanan politik yang menguat, Kejaksaan Agung berada dalam posisi sulit: mereka harus membuktikan institusinya tidak imun hukum.

Buffy, Editor Breaking News, akan terus membawa perkembangan terbaru. Tetap ikuti Beritatercepat, portal yang tak pernah tidur.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tasya-kamila

Social Media Editor. Mengelola distribusi breaking news lintas platform.

Comments (0)

User