DPRD Jabar Dorong Pungutan SPP di SMA/SMK Negeri

BANDUNG, DETIK INI JUGA — Gelombang kejut menerjang dunia pendidikan Jabar. DPRD setempat menggulirkan wacana pemungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi seluruh SMA dan SMK negeri. Langkah...

Jul 13, 2026 - 20:47
0 0

BANDUNG, DETIK INI JUGA — Gelombang kejut menerjang dunia pendidikan Jabar. DPRD setempat menggulirkan wacana pemungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi seluruh SMA dan SMK negeri. Langkah ini diklaim sebagai solusi atas kesenjangan dana operasional yang terus melebar.

Kronologi Usulan

Informasi dihimpun menyebutkan usulan tersebut pertama kali mencuat dalam rapat komisi yang membidangi pendidikan. Anggota dewan menilai alokasi dana BOS dan APBD tidak lagi cukup menopang kebutuhan riil sekolah. Tanpa suntikan dana segar, mutu pembelajaran dan perawatan sarana dikhawatirkan akan merosot.

  • Inisiator: Komisi terkait di DPRD Jabar.
  • Sasaran: SMA dan SMK negeri se-Jawa Barat.
  • Bentuk pungutan: SPP yang besarannya akan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi daerah.
  • Status: Masih wacana dan akan dibahas dalam peraturan daerah.

Skema Darurat

Menurut sumber internal, skema SPP ini dirancang sebagai "pungutan bersyarat" yang tidak wajib bagi keluarga kurang mampu. Siswa dari golongan ekonomi lemah akan dibebaskan melalui mekanisme subsidi silang. Namun, mekanisme verifikasi data masih menjadi tanda tanya besar. DPRD menargetkan implementasi pada tahun ajaran mendatang, dengan masa uji coba di beberapa kota percontohan seperti Bandung, Bekasi, dan Bogor.

Kritik tajam langsung bermunculan. Pengamat pendidikan menilai wacana ini bertentangan dengan semangat wajib belajar 12 tahun yang gratis. "Jika sekolah negeri saja memungut biaya, apa bedanya dengan swasta?" ujar seorang akademisi yang enggan disebut namanya. Ia khawatir langkah ini akan memicu angka putus sekolah, terutama di wilayah pinggiran dan desa.

Reaksi Publik

Rencana ini juga ramai diperbincangkan di media sosial. Sebagian orang tua menyatakan kesiapan membayar asalkan transparan dan langsung dirasakan manfaatnya. Namun, sebagian lain menolak mentah-mentah karena merasa sudah terbebani pajak daerah. "Kami sudah bayar pajak, kok masih dimintai SPP?" tulis seorang warganet dalam unggahan yang viral.

DPRD berjanji akan menggelar serangkaian dengar pendapat publik sebelum aturan disahkan. Mereka mengklaim akan menampung semua aspirasi dan menjamin bahwa pendidikan gratis bagi masyarakat prasejahtera tidak akan dikorbankan. Keputusan akhir dijadwalkan paling lambat triwulan pertama tahun depan.

Menanti Kepastian

Saat ini, ribuan kepala sekolah dan guru di Jabar berada dalam posisi menunggu. Bila usulan melaju menjadi perda, sekolah diwajibkan menyusun laporan keuangan khusus agar SPP tidak disalahgunakan. Namun, bila ditolak, DPRD harus segera mencari alternatif pendanaan demi menjaga kualitas belajar-mengajar. Satu hal pasti: polemik ini akan terus bergulir hingga titik terang tercapai.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fitri-handayani

Reporter Breaking News. Siap siaga 24/7 untuk peristiwa besar.

Comments (0)

User