Suasana Gedung DPRD Kota Denpasar memancarkan keseriusan saat Sidang Paripurna digelar untuk menentukan arah kebijakan fiskal daerah. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, ruang sidang dihadiri oleh 37 anggota dewan dari beragam fraksi yang siap mengawal pengawasan anggaran demi kesejahteraan masyarakat ibu kota Provinsi Bali tersebut.
Dalam kesempatan strategis tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi memaparkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Pengajuan ini menjadi pijakan vital bagi pemerintah kota dalam merespons dinamika pembangunan dan kebutuhan publik yang terus berkembang.
Detail Anggaran dan Lonjakan Pendapatan Asli Daerah
Di hadapan para wakil rakyat, Jaya Negara menjelaskan bahwa penyusunan dokumen penganggaran ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud sinkronisasi yang presisi antara kebijakan daerah dan nasional. Langkah ini mengacu pada hasil pembahasan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026 tanggal 12 Agustus 2026 dan KUA-PPAS 2027 tanggal 28 Juli 2026.
Struktur keuangan Pemerintah Kota Denpasar pada Rancangan Perubahan APBD 2026 menunjukkan tren positif yang signifikan. Target Pendapatan Daerah disepakati melonjak sebesar Rp179,83 miliar, sehingga total angka pendapatan mencapai Rp3,26 triliun lebih. Kontributor utama dari pertumbuhan ini berasal dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah sebesar Rp178,73 miliar, membawa total PAD menjadi Rp2,22 triliun lebih.
"Penyusunan ini sudah memperhatikan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, baik menyangkut pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah," tegas Wali Kota Jaya Negara di hadapan peserta sidang paripurna.
Namun, seiring dengan peningkatan pendapatan, alokasi pengeluaran juga mengalami ekspansi. Belanja Daerah tercatat naik Rp262,40 miliar, yang mendorong total postur belanja daerah membumbung tinggi hingga Rp3,90 triliun lebih. Implikasi dari kenaikan belanja yang melebihi kenaikan pendapatan ini menyebabkan terjadinya selisih anggaran.
Mengenai selisih tersebut, Jaya Negara memaparkan bahwa defisit anggaran pada Perubahan APBD 2026 diproyeksikan berada di angka Rp644,73 miliar lebih. Kendati demikian, publik tidak perlu khawatir karena pemerintah telah menyiapkan skema penutupan defisit yang terukur.
"Dari perhitungan tersebut, dapat disebutkan defisit Perubahan APBD 2026 tercatat Rp644,73 miliar lebih. Defisit akan ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan dari SiLPA Tahun 2025," ujar Jaya Negara menjelaskan strategi penyeimbangan anggarannya.
Tabel Penyesuaian Komponen Perubahan APBD 2026
Berikut adalah perincian perubahan angka pada postur anggaran Kota Denpasar Tahun 2026:
| Komponen Anggaran | Nilai Kenaikan / Penyesuaian | Total Pos Anggaran Baru |
|---|---|---|
| Pendapatan Daerah | + Rp179,83 Miliar | Rp3,26 Triliun+ |
| Pendapatan Asli Daerah (PAD) | + Rp178,73 Miliar | Rp2,22 Triliun+ |
| Belanja Daerah | + Rp262,40 Miliar | Rp3,90 Triliun+ |
| Defisit Anggaran | - | Rp644,73 Miliar+ (Ditutup SiLPA 2025) |
Sinkronisasi Regulasi dan Proyeksi APBD 2027
Penyusunan kerangka keuangan ini telah diselaraskan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 dan Nomor 17 Tahun 2026, serta Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Nasional. Penggunaan regulasi terbaru ini menjadi bukti komitmen Kota Denpasar dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan responsif terhadap tantangan ekonomi.
Selain fokus pada penyesuaian tahun berjalan, sidang paripurna ini meletakkan fondasi awal untuk APBD 2027. Langkah proaktif ini diambil agar keberlanjutan program infrastruktur, fasilitas publik, pelayanan kesehatan, serta peningkatan mutu pendidikan di Kota Denpasar tetap terjaga tanpa terputus.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar dijadwalkan akan melanjutkan pembahasan rancangan anggaran ini melalui fraksi-fraksi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Masyarakat menaruh harapan besar agar alokasi belanja daerah yang fantastis ini benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan warga Denpasar secara meluas.
Comments (0)