BREAKING: Polisi Bongkar Pelecehan Fisik Mahasiswa UAD di KKN

BREAKING—Polresta Sleman mengungkap kasus pelecehan seksual fisik yang dilakukan seorang mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kepada dua rekan satu tim Kuliah Kerja Nyata (KKN). Insiden yang ter...

Jul 13, 2026 - 16:55
0 0
BREAKING: Polisi Bongkar Pelecehan Fisik Mahasiswa UAD di KKN

BREAKING—Polresta Sleman mengungkap kasus pelecehan seksual fisik yang dilakukan seorang mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kepada dua rekan satu tim Kuliah Kerja Nyata (KKN). Insiden yang terjadi pada Mei lalu itu kini memasuki tahap penyelidikan intensif.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan bahwa informasi awal menunjukkan pelecehan bersifat fisik. “Ini bukan sekadar verbal, melainkan kontak fisik yang melanggar,” ujarnya. Dua korban, keduanya perempuan, merupakan teman satu kelompok KKN pelaku di Kabupaten Sleman.

Fakta Cepat Kasus

  • Pelaku: Mahasiswa UAD, satu tim KKN.
  • Korban: Dua mahasiswi rekan KKN.
  • Waktu: Mei 2025, saat kegiatan KKN dan acara kumpul.
  • Bentuk: Pelecehan seksual fisik.
  • Lokasi: Wilayah Kabupaten Sleman.
  • Status: Dilaporkan ke polisi, penyelidikan berjalan.

Wakil Gubernur BEM FH UAD, Egy Dimas, membenarkan bahwa kedua korban mengalami trauma berat. Universitas telah mengerahkan dosen psikologi untuk mendampingi korban. “Mereka masih sangat terguncang, pendampingan terus dilakukan,” katanya.

Respons Universitas

Pihak UAD tidak tinggal diam. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) tengah bekerja mengusut internal. Hasil investigasi akan menjadi dasar sanksi akademik terhadap pelaku. “Kami menunggu rekomendasi Satgas. Setelah itu, sanksi tegas sesuai peraturan akan diterapkan,” jelas Egy.

Kasus ini mengemuka setelah korban memberanikan diri melapor ke kepolisian dan pihak kampus. Sejumlah mahasiswa UAD mengecam tindakan tersebut dan mendesak transparansi investigasi. “Kami ingin keadilan bagi korban dan hukuman berat bagi pelaku,” ujar seorang aktivis kampus.

Sementara itu, kasus ini menjadi sorotan karena terjadi dalam lingkungan KKN yang seharusnya aman. Seorang korban dilecehkan saat sedang bertugas KKN, satunya lagi ketika acara kumpul-kumpul. Detil kronologi belum dibuka penuh, namun polisi memastikan bukti awal menguatkan laporan.

Polresta Sleman masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. “Kami prioritaskan perlindungan korban sambil menyelesaikan berkas perkara,” ujar Iptu Argo. Publik pun menanti keputusan tegas dari kampus dan aparat.

Kasus ini menambah daftar kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Para aktivis mendesak agar pelaku diproses hukum tanpa pandang bulu, serta kampus memperkuat mekanisme pencegahan. UAD, sebagai institusi swasta ternama, diharapkan menjadi contoh penanganan yang transparan.

Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai aturan. Kedua korban diimbau terus mendapatkan dukungan psikologis untuk memulihkan diri.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
pandu-rangga

Reporter Bencana. Spesialisasi mitigasi bencana dan tanggap darurat.

Comments (0)

User