Mengaku Wartawan, Pria Depok Ditangkap Usai Ancam Pakai Brass Knuckle

LEGIAN, BALI — BARU SAJA — Seorang pria yang mengaku wartawan diamankan tim Reskrim Polsek Kuta, Sabtu dini hari. Ia diduga kuat melakukan pengancaman disertai kekerasan menggunakan senjata tajam ...

Jul 13, 2026 - 17:58
0 0

LEGIAN, BALIBARU SAJA — Seorang pria yang mengaku wartawan diamankan tim Reskrim Polsek Kuta, Sabtu dini hari. Ia diduga kuat melakukan pengancaman disertai kekerasan menggunakan senjata tajam di sebuah hotel di kawasan Legian.

Pelaku berinisial FVK (34), tercatat sebagai warga Depok, Jawa Barat. Ia langsung digelandang ke Mapolsek Kuta kurang dari satu jam setelah insiden. Barang bukti brass knuckle logam berat turut disita petugas.

Kronologi: Tamu Hotel Panik, Pelaku Mengamuk

Berdasarkan laporan saksi mata, insiden bermula sekitar pukul 02.15 WITA. FVK disebut memasuki area lobi hotel dengan gelagat mencurigakan. Saat dihampiri petugas keamanan, ia tiba-tiba mengeluarkan brass knuckle dan berteriak ancaman.

“Dia bilang akan bunuh siapa saja yang mendekat. Juga teriak kalau dia wartawan senior, tidak bisa disentuh,” ujar seorang staf hotel yang enggan disebut nama.

Petugas keamanan hotel sempat mencoba menenangkan. Namun, FVK justru meninju meja resepsionis dan mengancam akan kembali untuk “menghabisi” manajemen. Sejumlah tamu yang baru tiba langsung dievakuasi ke lantai atas.

Respons Cepat Polsek Kuta

Mendapat laporan darurat, tim patroli Polsek Kuta tiba dalam 12 menit. Pelaku sempat melawan, tetapi berhasil diringkus setelah petugas melumpuhkannya dengan teknik pengendalian fisik. Tidak ada anggota yang cedera.

Wakapolsek Kuta, AKP I Made Wirya, membenarkan penangkapan. “Kami amankan terduga pelaku berikut senjata brass knuckle. Identitasnya sebagai wartawan masih kami verifikasi ke organisasi pers terkait,” tegasnya, Sabtu pagi.

Fakta-fakta Kunci:

  • Pelaku FVK, 34 tahun, asal Depok, Jawa Barat.
  • TKP di hotel berbintang di Jalan Sri Rama, Legian.
  • Barang bukti: satu unit brass knuckle baja, kartu identitas media yang diduga palsu.
  • Diduga pelaku di bawah pengaruh alkohol: tes pendahuluan menunjukkan kadar etanol tinggi.
  • Belum ada laporan korban luka fisik serius, hanya kerusakan properti.
  • Pelaku terancam Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan UU Darurat No. 12/1951 tentang senjata tajam.

Latar Belakang dan Investigasi Lanjutan

Hasil pemeriksaan awal, FVK mengaku baru tiba di Bali tiga hari lalu. Ia diduga mengalami tekanan psikologis dan menggunakan alkohol sebagai pelarian. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya motif ekonomi atau balas dendam pribadi.

Tim identifikasi juga menyelidiki keaslian kartu pers yang ditemukan. Satu perhimpunan media profesional yang diklaim FVK telah dikonfirmasi dan menyatakan bahwa namanya tidak terdaftar. Dugaan pemalsuan identitas kini diperkuat.

Polsek Kuta menegaskan, peristiwa ini menjadi peringatan bagi pelaku wisata untuk meningkatkan kewaspadaan. Patroli malam di sepanjang Legian-Kuta akan ditingkatkan selama akhir pekan.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang tahanan. Jaksa Penuntut Umum akan segera dilibatkan setelah berkas rampung. BREAKING ini akan terus diupdate setiap ada perkembangan.

Kami mengimbau siapa pun yang menjadi saksi atau korban ancaman serupa agar segera menghubungi call center Polsek Kuta di (0361) 751162.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
irwan-setiawan

Reporter Foto. Visual storyteller dengan 12 tahun pengalaman.

Comments (0)

User