BREAKING: Kemensos & BNPT Gabung Kuatkan Rehabilitasi Sosial Deradikalisasi
JAKARTA, DETIK INI JUGA — BARU SAJA. Kementerian Sosial dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) resmi memperkokoh sinergi di lini depan deradikalisasi. Kesepakatan strategis ini menyasar ...
JAKARTA, DETIK INI JUGA — BARU SAJA. Kementerian Sosial dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) resmi memperkokoh sinergi di lini depan deradikalisasi. Kesepakatan strategis ini menyasar pemulihan total eks narapidana terorisme melalui rehabilitasi sosial dan reintegrasi yang lebih terstruktur.
Langkah ini diumumkan langsung di Jakarta setelah serangkaian pertemuan maraton antara kedua lembaga. Fokusnya bukan lagi sekadar pembinaan ideologi, melainkan pemulihan menyeluruh aspek sosial, ekonomi, dan psikososial para penerima manfaat.
Pilar Baru Deradikalisasi
Menurut dokumen yang diterima redaksi, kolaborasi ini akan memperkuat tiga aspek krusial. Pertama, pendampingan kesehatan mental dan trauma healing. Kedua, pelatihan vokasi dan penciptaan lapangan kerja. Ketiga, penguatan dukungan keluarga dan masyarakat.
"Kami tidak hanya ingin memutus mata rantai ideologi kekerasan, tetapi juga memastikan setiap individu yang kembali ke masyarakat benar-benar siap secara mental, ekonomi, dan sosial," tegas seorang pejabat Kemensos yang enggan disebut namanya. "Rehabilitasi sosial adalah kunci yang selama ini kurang tergarap maksimal."
Fakta Kunci Program
- Menargetkan lebih dari 750 eks napiter beserta keluarga inti dalam tahap awal.
- Pendirian 12 pusat rehabilitasi terpadu di berbagai provinsi rawan radikalisme.
- Anggaran awal senilai Rp 120 miliar dari APBN 2026 untuk fasilitas dan pelatihan.
- Kerja sama dengan 50+ lembaga masyarakat sipil sebagai mitra pendampingan di tingkat komunitas.
Reintegrasi Menyeluruh
Tim gabungan akan melakukan asesmen risiko secara berkala. Skor risiko rendah akan diarahkan langsung ke balai latihan kerja. Sementara yang masih memerlukan konseling intensif akan masuk program residensial selama enam bulan.
"Pendekatan ini lebih komprehensif. Dari sekadar 'melunakkan' pemikiran, kami beralih ke menyiapkan kehidupan baru yang bermartabat," kata juru bicara BNPT dalam keterangan tertulis.
Selain itu, Kemensos akan menyediakan bantuan sosial tunai bersyarat (CCT) bagi keluarga eks napiter selama masa transisi. Hal ini untuk mencegah mereka kembali ke lingkaran lama akibat tekanan ekonomi.
Respons Lapangan
Sejumlah saksi mata dari program percontohan di Jawa Tengah melaporkan perubahan signifikan. "Dulu mereka tertutup dan mencurigakan. Sekarang sudah mulai membuka usaha kecil-kecilan," ujar seorang pendamping lokal. "Kuncinya adalah kepercayaan dan konsistensi pendampingan."
Badan-badan internasional pun disebut-sebut memantau model baru Indonesia ini. Jika berhasil, pola rehabilitasi sosial ini berpotensi diadopsi di negara-negara dengan ancaman serupa.
Namun, tantangan tetap ada: stigma masyarakat dan potensi residivis. Untuk itu, BNPT dan Kemensos berencana menggelar kampanye penerimaan sosial di 50 titik prioritas sepanjang tahun berjalan. "Masyarakat harus menjadi bagian dari solusi, bukan sekat yang mendorong eksklusi," imbuh dokumen tersebut.
UPDATE akan terus dipantau. Hingga berita ini diturunkan, kedua belah pihak masih melakukan finalisasi nota kesepahaman yang akan diteken dalam waktu dekat. (***)
Comments (0)