Polisi Bawa Bukti Kematian Sutrimo ke Labfor

PENYIDIK Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan langsung meluncurkan pengamanan barang bukti dari olah TKP di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, pada Senin (13/5) siang. Tindakan ini merupakan respons c...

Jul 28, 2026 - 10:36
0 2
Polisi Bawa Bukti Kematian Sutrimo ke Labfor

PENYIDIK Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan langsung meluncurkan pengamanan barang bukti dari olah TKP di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, pada Senin (13/5) siang. Tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan kematian Sutrimo, seorang pria berusia 45 tahun yang diduga meninggal usai menjalani prosedur di klinik tersebut.

Proses olah tempat kejadian perkara berlangsung selama hampir empat jam. Tim identifikasi melakukan pengambilan sampel, sidik jari, serta dokumentasi menyeluruh di sejumlah area krusial di dalam klinik. Seluruh temuan langsung disegel dalam kantong steril dan dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk uji lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari pantauan di lapangan, setidaknya empat jenis bukti utama berhasil dikumpulkan oleh penyidik. Barang-barang tersebut diyakini dapat mengungkap kronologi pasti peristiwa yang merenggut nyawa korban.

  • Sampel cairan medis dan obat-obatan yang digunakan pada korban.
  • Rekam medis lengkap pasien Sutrimo selama berada di klinik.
  • Sidik jari dari peralatan dan permukaan di sekitar ruang perawatan.
  • Pakaian terakhir korban yang dikenakan saat kejadian.

Sementara itu, jenazah Sutrimo sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk autopsi pada Minggu (12/5) malam. Hasil awal autopsi belum dirilis, namun polisi sedang menunggu konfirmasi penyebab pasti kematian. Keluarga korban, melalui kuasa hukumnya, meminta kepolisian bertindak transparan dan cepat.

Klinik Mordent sendiri hingga saat ini tidak memberikan pernyataan resmi. Aktivitas di gedung tersebut terlihat lengang usai penyegelan, dan hanya menyisakan personel kepolisian yang berjaga.

Keterangan Resmi Kepolisian

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Andi Wiratama, melalui siaran singkatnya menekankan bahwa penyelidikan masih tahap awal. “Kami tidak akan berspekulasi. Semua bukti harus diuji di labfor dulu baru bisa ditarik kesimpulan. Yang jelas, hari ini kami sudah menyegel klinik untuk kepentingan penyidikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, total sudah 6 orang saksi yang diperiksa. Mereka terdiri dari staf klinik, tenaga medis, dan satu orang rekan korban yang mengantar Sutrimo. Semua kooperatif namun masih dimintai keterangan lebih lanjut seusai hasil laboratorium keluar.

Kapolres juga mengonfirmasi bahwa hasil uji labfor akan menjadi dasar penetapan tersangka jika ditemukan unsur melawan hukum.

Update Terbaru

Hingga berita ini ditulis, petugas Laboratorium Forensik menyatakan akan memprioritaskan pengujian bukti. Perkiraan sementara, hasil uji toksikologi dan biologi bisa dirilis dalam 3 hari ke depan. Pihak keluarga berharap ada titik terang untuk mendapatkan keadilan.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar melapor ke posko pengaduan Satreskrim Polres Metro Jaksel. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan dalam konferensi pers secara berkala.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User