Wanita Korban Penyekapan Minta Taufik Hidayat Dihukum Berat: Biar Dia Rasakan
Bandung - Seberkas kelegaan akhirnya menyelimuti hati YTR (29), perempuan asal Bandung yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun oleh tersangka Taufik Hidayat. Melalui video y
Bandung - Seberkas kelegaan akhirnya menyelimuti hati YTR (29), perempuan asal Bandung yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun oleh tersangka Taufik Hidayat. Melalui video yang beredar di media sosial, YTR mengungkapkan rasa syukurnya setelah pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Kondisi YTR yang masih terbaring lemah di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung tak menyurutkan keinginannya untuk menyampaikan rasa lega. Dalam video yang dibagikan oleh bibinya, Erni Heryadi (39), melalui akun Instagram-nya, korban tampak berjuang melawan rasa sakit untuk berbicara. Ia mengutarakan harapannya agar pelaku mendapatkan ganjaran yang sepadan atas penderitaan panjang yang dialaminya.
"Alhamdulillah senang sekali, terima kasih Pak Kapolda sudah bantu saya, saya senang lagi, saya lebih tenang karena sudah ditangkap," ujar YTR dalam rekaman video tersebut.
Harapan Keadilan dari Atas Ranjang Rumah Sakit
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, YTR tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga tekanan psikologis yang luar biasa selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, meski kondisi fisiknya masih dalam tahap pemulihan intensif, ia memiliki satu permintaan tegas kepada aparat penegak hukum. Ia mendesak agar Taufik Hidayat dijatuhi hukuman seberat-beratnya agar pelaku bisa merasakan penderitaan yang telah ia lalui.
Pihak keluarga, dalam hal ini Erni Heryadi selaku bibi korban, turut mendampingi YTR dan menjadi perantara suara keprihatinan keluarga. Erni menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan langkah awal yang baik, namun keluarga berharap proses hukum tidak berhenti sampai di sini. Mereka menginginkan vonis maksimal agar kasus serupa tidak terulang dan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi penyekapan yang berlangsung selama tiga tahun tersebut. Masyarakat luas pun terus menanti perkembangan kasus ini, berharap YTR segera pulih dan mendapatkan keadilan hukum yang semestinya.
Comments (0)