Waka Komisi III DPR Atensi Kasus Wanita Disekap Pacar: Hukum Berat Pelaku!

Jakarta, Beritatercepat.com – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR (29) di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mendapat perhatian seri

Jul 08, 2026 - 05:48
0 0
Waka Komisi III DPR Atensi Kasus Wanita Disekap Pacar: Hukum Berat Pelaku!

Jakarta, Beritatercepat.com – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR (29) di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia mengecam keras tindakan pelaku yang merupakan kekasih korban sendiri berinisial TH, dan mendesak aparat penegak hukum segera menangkap serta menjatuhkan hukuman setimpal.

Dalam keterangannya yang disampaikan secara daring pada Senin (22/6/2026), Sahroni tak segan menyebut perbuatan pelaku sebagai aksi yang sangat biadab. Ia menekankan bahwa kekerasan yang dilakukan terhadap korban sudah di luar batas kemanusiaan dan tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. "Saya monitor kasus ini, pelaku biadab, manusia yang wajib dihukum berat perbuatannya menganiaya korban sedemikian ekstremnya," tegas Sahroni dengan nada tinggi.

"Saya monitor kasus ini, pelaku biadab, manusia yang wajib dihukum berat perbuatannya menganiaya korban sedemikian ekstremnya."

Menurut informasi yang dihimpun media kami, korban YTR diketahui disekap dan mengalami penganiayaan fisik oleh pelaku selama beberapa waktu. Detail kronologis masih dalam pengembangan pihak berwenang, namun pengakuan awal menunjukkan bahwa korban mengalami luka serius akibat tindakan kekerasan yang dilakukan di kediaman pelaku. Kasus ini langsung menjadi atensi Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jawa Barat mengingat ada indikasi eksploitasi dan perampasan kebebasan terhadap korban.

Wakil rakyat yang kerap menyoroti isu-isu kriminalitas dan perlindungan perempuan ini pun meminta penyidik dari Subdit TPPO untuk bergerak cepat mengejar TH yang diduga kini melarikan diri. "Ini merupakan tragedi kemanusiaan yang tak boleh diulangi. Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku agar segera melapor ke polisi," imbuhnya.

Sahroni menambahkan, Komisi III DPR akan terus memonitor perkembangan penanganan kasus ini. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas termasuk pemulihan psikologis dan medis yang dibutuhkan. Harapannya, proses hukum bisa berjalan transparan dan pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan hingga pemberatan akibat penganiayaan berat.

Pihak keluarga korban dan aktivis hak asasi manusia telah mendesak agar pelaku tidak hanya dihukum penjara tetapi juga diberikan sanksi sosial yang tegas. Masyarakat sekitar Cileunyi juga dikabarkan sempat melakukan pencarian mandiri sebelum akhirnya kasus ini diambil alih oleh kepolisian daerah. Hingga berita ini diturunkan, media kami masih menanti tanggapan resmi dari Polda Jabar terkait perkembangan terbaru pengejaran pelaku.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tasya-kamila

Reporter Teknologi. Reporter teknologi terkini dan rilis produk.

Comments (0)

User