Dilantik Muzani Jadi Anggota PAW MPR RI, Adela Kanasya Siap Emban Amanah

Jakarta - Ketua MPR RI Ahmad Muzani secara resmi melantik Adela Kanasya Adies sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). Politisi

Jul 08, 2026 - 05:48
0 0
Dilantik Muzani Jadi Anggota PAW MPR RI, Adela Kanasya Siap Emban Amanah

Jakarta - Ketua MPR RI Ahmad Muzani secara resmi melantik Adela Kanasya Adies sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). Politisi Partai Golkar ini mengisi kursi yang ditinggalkan untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.

Pelantikan tersebut menandai babak baru dalam perjalanan karier politik Adela Kanasya Adies. Ia menggantikan posisi Adies Kadir yang sebelumnya mengundurkan diri dari keanggotaan MPR RI. Pengunduran diri Adies Kadir dilakukan menyusul pengangkatannya sebagai hakim konstitusi, sebuah jabatan yang menuntutnya untuk meninggalkan peran legislatifnya.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat. Mengawali acara, dibacakan Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49/B Tahun 2026. Keputusan tersebut secara spesifik mengatur tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

"Keputusan Presiden menegaskan bahwa Presiden meresmikan pengangkatan Adela Kanasya Adies sebagai anggota MPR RI untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Masa tugasnya berlaku sejak pengucapan sumpah atau janji jabatan hingga berakhirnya periode keanggotaan saat ini," demikian bunyi petikan keputusan tersebut.

Mekanisme PAW sendiri merupakan prosedur konstitusional yang dijalankan ketika seorang anggota lembaga tinggi negara tidak lagi dapat menjalankan tugasnya hingga akhir masa jabatan. Dalam hal ini, Partai Golkar sebagai partai asal pengusung memberikan kepercayaan kepada Adela Kanasya Adies untuk meneruskan estafet perjuangan di MPR RI.

Dengan disahkannya pelantikan ini, Adela Kanasya Adies kini secara resmi menyandang status anggota MPR RI. Ia diharapkan dapat segera beradaptasi dan menjalankan fungsi konstitusional MPR, termasuk di dalamnya pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Dasar dan penyerapan aspirasi masyarakat di tingkat pusat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fitri-handayani

Reporter Lapangan. Reporter lapangan peristiwa terkini.

Comments (0)

User