Tradisi Setoran Berlanjut: Bupati Sukoharjo Tersangka Pemerasan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap anak buahnya. Penetapan ini merupakan puncak dari p...

Jul 12, 2026 - 07:10
0 0
Tradisi Setoran Berlanjut: Bupati Sukoharjo Tersangka Pemerasan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap anak buahnya. Penetapan ini merupakan puncak dari penyelidikan yang mengungkap praktik setoran berlanjut dari masa kepemimpinan suaminya, Wardoyo Wijaya, yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Sukoharjo.

KPK mengonfirmasi bahwa Etik Suryani ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif. Lembaga antirasuah itu menyatakan telah mengantongi bukti kuat berupa transaksi keuangan dan keterangan saksi yang menunjukkan adanya permintaan uang secara paksa dari para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Praktik Turun-Temurun

Menurut Direktur Penyidikan KPK, pola yang dijalankan Etik tidak berbeda dengan yang dilakukan suaminya puluhan tahun lalu. Wardoyo Wijaya, yang memimpin Sukoharjo selama dua periode, diduga mewajibkan setoran rutin dari kepala dinas dan camat. Setelah ia lengser, praktik itu diwariskan ke Etik yang kemudian terpilih sebagai bupati berikutnya.

“Ini benar-benar tradisi korupsi dalam keluarga. Peras anak buah untuk kepentingan pribadi,” tegas juru bicara KPK dalam konferensi pers, Jumat (11/7). Total nilai setoran yang sudah dikumpulkan mencapai miliaran rupiah, menurut data sementara penyidik.

Modus Ancaman Mutasi

KPK mengungkap modus operandi yang digunakan Etik Suryani. Setiap pejabat wajib menyetor sejumlah uang setiap bulan dengan ancaman dimutasi ke jabatan non-job atau dihambat kariernya jika menolak. Para korban rata-rata adalah kepala dinas, kepala bagian, hingga camat yang jabatannya langsung di bawah kewenangan bupati.

“Pelaku menggunakan kekuasaannya untuk menekan bawahan. Mereka yang tidak patuh langsung dipindahkan ke posisi yang tidak strategis,” sambung jubir KPK. Beberapa saksi kunci telah memberikan keterangan lengkap, termasuk bukti transfer dan catatan setoran yang rapi.

Barang Bukti dan Penahanan

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pekan lalu, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp500 juta yang diduga bagian dari setoran terbaru. Selain itu, penyidik menemukan dokumen berisi daftar nama pejabat beserta nominal setoran yang harus mereka bayar. Barang bukti ini memperkuat dakwaan pemerasan pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor.

Saat ini, Etik Suryani ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk 20 hari pertama. Penyidikan terus berlanjut untuk mengidentifikasi pihak lain yang mungkin terlibat, termasuk mantan bupati Wardoyo Wijaya yang kini berstatus sebagai anggota DPRD Jawa Tengah. KPK tak menutup kemungkinan menetapkan Wardoyo sebagai tersangka jika bukti keterlibatannya cukup.

Reaksi Publik dan Pemerintah

Penetapan tersangka ini sontak mengejutkan masyarakat Sukoharjo. Sejumlah elemen masyarakat mendesak agar Etik segera dinonaktifkan dari jabatannya. Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah menyatakan menghormati proses hukum dan akan menunjuk pelaksana harian begitu ada rekomendasi dari Kemendagri.

“Kami kecewa jika benar bupati kami menjadi bagian dari rantai korupsi yang sudah mengakar. Ini pukulan telak bagi reformasi birokrasi di Sukoharjo,” ujar Fajar, salah satu aktivis LSM lokal. Pengawasan terhadap pemerintah daerah diharapkan semakin ketat agar praktik semacam ini tidak terulang.

Perkembangan Kasus

KPK memastikan akan terus mendalami aliran uang yang diduga juga mengalir ke pihak lain, termasuk kemungkinan adanya suap terkait proyek-proyek di Pemkab Sukoharjo. Lembaga antikorupsi itu menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi baru minggu depan. Sementara itu, pengacara Etik menyatakan akan mengajukan praperadilan.

“Kami belum menerima surat penahanan resmi. Klien kami membantah semua tuduhan,” kata kuasa hukum Etik, Bambang. Namun KPK menegaskan bahwa bukti yang dikantongi sudah sangat kuat dan siap diuji di pengadilan.

Republika | KPK | Sukoharjo

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User