Terduga Pengirim Ancaman Bom SDN Jaksel Dibekuk di Rumah Dekat Sekolah
JAKARTA – Aparat kepolisian bergerak cepat menangkap pria berinisial MY, terduga pelaku pengiriman ancaman bom yang sempat membuat gempar SD Negeri Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Penangkapan dila...
JAKARTA – Aparat kepolisian bergerak cepat menangkap pria berinisial MY, terduga pelaku pengiriman ancaman bom yang sempat membuat gempar SD Negeri Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan di kediamannya yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari gerbang sekolah, Selasa (13/7/2026) sore.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. Pelaku diketahui mengirimkan pesan berisi ancaman peledakan bom langsung ke pihak sekolah melalui aplikasi pesan instan. Ancaman itu langsung memicu respons darurat dari pihak sekolah yang segera melaporkan ke polisi.
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan berlangsung dramatis namun tanpa perlawanan berarti. MY ditangkap di rumah kontrakannya yang terletak di gang sempit tak jauh dari kompleks sekolah. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk mengirimkan ancaman.
"Pelaku sudah kami amankan di Mapolres. Ia tinggal tidak sampai lima menit berjalan kaki dari lokasi sekolah," ujar seorang perwira yang enggan disebutkan namanya. Penangkapan ini mengakhiri kecemasan warga sekolah dan masyarakat sekitar yang sempat panik.
Respons Sekolah dan Evakuasi
Begitu ancaman diterima, pihak SDN Srengseng Sawah langsung mengambil langkah sigap. Seluruh siswa dan guru dievakuasi ke lapangan terbuka yang aman. Proses evakuasi berlangsung tertib meski diwarnai isak tangis siswa kelas bawah. Tim penjinak bom (Jibom) Gegana Satbrimob Polda Metro Jaya dikerahkan untuk melakukan penyisiran menyeluruh di area sekolah.
Hasil penyisiran memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan di lokasi. Aktivitas belajar mengajar sempat dihentikan selama dua jam dan dilanjutkan kembali setelah situasi dinyatakan aman.
Motif Pelaku
Polisi masih mendalami motif di balik aksi nekat MY. Dugaan awal, pelaku memiliki hubungan personal dengan salah satu warga sekolah. "Kami masih melakukan pemeriksaan intensif, termasuk memeriksa riwayat komunikasi pelaku dan kesehatannya," kata sumber kepolisian. MY dikenakan pasal tentang teror ancaman dan dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Temuan ini menjadi peringatan penting bagi seluruh institusi pendidikan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman berbasis digital. Pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan akan memperkuat protokol darurat di sekolah-sekolah.
Kejadian ini menambah daftar panjang ancaman bom di Jakarta sepanjang 2026 yang sebagian besar berakhir dengan kepalsuan. Namun, respons cepat kepolisian kali ini mendapat apresiasi karena mampu menangkap pelaku dalam waktu singkat.
Baca juga:
Comments (0)