Tan Kian Diperiksa, Saksi Kunci Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

JAKARTA, 11 Juli 2026 — Nama Tan Kian melesat ke permukaan. Pria yang disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam pengusutan kasus dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)...

Jul 12, 2026 - 11:16
0 0
Tan Kian Diperiksa, Saksi Kunci Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

JAKARTA, 11 Juli 2026 — Nama Tan Kian melesat ke permukaan. Pria yang disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam pengusutan kasus dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Kehadirannya dipercaya mampu menguak tabir aliran dana gelap yang selama ini jadi misteri.

Pemeriksaan terhadap Tan Kian dimulai sejak Selasa (8/7) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. Hingga hari ini, penyidik masih terus menggali keterangannya. Materi pemeriksaan disebut sangat krusial: transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp150 miliar yang diduga berkaitan langsung dengan tersangka Febrie.

Siapa Tan Kian?

Tan Kian dikenal sebagai sosok low profile di kalangan bisnis pertambangan. Ia tercatat sebagai pemilik atau pengendali setidaknya tiga perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Dua di antaranya bergerak di sektor eksplorasi emas, satu lagi di pengolahan mineral langka.

Berdasarkan dokumen yang dihimpun redaksi, Tan Kian pernah beberapa kali melakukan pertemuan tertutup dengan Febrie Adriansyah di sebuah hotel kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada periode 2023. Pertemuan itu terjadi sebelum sejumlah izin operasi tambang kontroversial diterbitkan.

Tan Kian memulai bisnisnya dari nol sebagai kontraktor tambang kecil di Kutai Kartanegara pada awal 2000-an. Berkat koneksinya yang luas, ia berhasil mengantongi izin eksplorasi di beberapa lokasi strategis. Dalam satu dekade, kekayaannya melonjak drastis dan ia kerap tampil sebagai donatur dalam berbagai acara politik di daerah.

  • Nama Lengkap: Tan Kian
  • Usia: 52 tahun
  • Bidang Usaha: Pertambangan emas dan mineral
  • Perusahaan: PT Borneo Mineral Jaya, PT Emas Khatulistiwa, PT Nusa Rare Earth
  • Status: Saksi, bukan tersangka

Fakta Cepat Kasus

  • Tersangka: Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus (2020-2024)
  • Dugaan: Korupsi dalam penanganan perkara dan penerbitan izin
  • Kerugian Negara: Rp150 miliar (audit BPKP)
  • Penahanan: Rutan Salemba cabang Kejagung sejak Januari 2026
  • Saksi Baru: Tan Kian dan 3 orang lainnya

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah mencuat setelah Tim Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) menemukan kejanggalan dalam penanganan perkara PT Mega Mining. Perusahaan itu diduga menyuap Febrie agar kasus sengketanya dihentikan. Audit BPKP kemudian mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp150 miliar.

Peran Kunci Tan Kian

Seorang sumber di internal Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa Tan Kian bukan sekadar saksi biasa. "Dia tahu persis kronologi pertemuan dan arus uang. Keterangannya akan membuka banyak simpul," ujar sumber itu yang enggan disebutkan identitasnya.

Penyidik menduga Tan Kian berperan sebagai perantara antara Febrie dengan sejumlah pihak yang ingin "mengamankan" perkara. Diduga, dana Rp150 miliar mengalir melalui rekening perusahaan milik Tan Kian sebelum akhirnya singgah di rekening penampung yang terhubung dengan Febrie.

Pengacara Tan Kian, Martin Silaen, membantah kliennya terlibat. "Pak Tan hanya menjalankan kewajiban hukum sebagai warga negara. Dia datang, memberikan keterangan sejelas-jelasnya," kata Martin di lobi Kejagung.

Selain Tan Kian, penyidik juga telah memeriksa tiga saksi lain: mantan staf khusus Febrie, seorang konsultan hukum, dan pejabat Kementerian ESDM. Namun, keterangan merekalah yang justru mengarahkan penyidik pada sosok Tan Kian sebagai aktor utama di balik layar.

Respons Kejaksaan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyatakan pemeriksaan masih berlangsung. "Kami belum bisa menyampaikan detail. Namun, progresnya positif. Saksi kooperatif," katanya singkat.

Pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, menilai pemeriksaan Tan Kian adalah langkah maju. "Jika benar ia saksi kunci, maka ini titik balik pengungkapan mafia peradilan. Publik harus mengawal agar tak ada intervensi," tegas Hikmahanto.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User