DPR Awasi Kasus Febrie: Jangan Emas Ditukar Cokelat
JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat mengambil langkah sigap merespons kekhawatiran publik. Sebuah Panitia Kerja khusus resmi dibentuk untuk mengawal transparansi penanganan tiga perkara korupsi yang m...
JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat mengambil langkah sigap merespons kekhawatiran publik. Sebuah Panitia Kerja khusus resmi dibentuk untuk mengawal transparansi penanganan tiga perkara korupsi yang menjerat mantan petinggi Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Komisi III DPR menunjuk langsung Habiburokhman sebagai nahkoda tim pengawas ini, dengan pesan tegas: jangan sampai emas ditukar cokelat.
Komitmen Pengawasan Tanpa Celah
Pembentukan Panja ini bukan sekadar formalitas parlemen. Habiburokhman menegaskan bahwa DPR tidak akan tinggal diam melihat proses hukum berjalan di tempat atau, lebih buruk lagi, mengalami pelemahan yang sistematis. "Kami akan memastikan setiap alat bukti, setiap aliran dana, dan setiap aktor terang benderang," ujar politikus senior itu di hadapan awak media, mengindikasikan pengawasan akan dilakukan hingga ke akar masalah.
Ungkapan “emas ditukar cokelat” yang disematkan dalam semangat kerja Panja menyiratkan kekhawatiran mendalam: kasus besar yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus itu bisa menguap tanpa bekas atau berubah menjadi perkara remeh tanpa substansi. Fraksi-fraksi di Komisi III kompak menolak skenario tersebut, terlebih karena Febrie Adriansyah disangkakan dalam tiga perkara terpisah yang saling berkait.
Tiga Perkara Berlapis
Ketiga kasus itu menyangkut dugaan korupsi pada periode ketika Febrie memegang kendali di tubuh Adhyaksa. Satu berkas sudah dilimpahkan ke Plt Jampidsus, sementara dua lainnya masih dalam tahap penyempurnaan bukti. Panja akan menyorot secara paralel penanganan oleh Polri maupun Kejaksaan, terutama potensi tumpang tindih yang bisa dimanfaatkan untuk mengaburkan tanggung jawab utama.
Data awal yang dipegang DPR menunjukkan adanya transaksi mencurigakan hingga miliaran rupiah, termasuk aset properti yang diduga kuat milik Februari palsu dan pengalihan perusahaan cangkang. Nilai total temuan sementara melampaui Rp 300 miliar, menjadikan kasus ini salah satu yang terbesar di tubuh penegak hukum dalam satu dekade terakhir. Panja bertekad membongkar seluruh lapisan transaksi itu, dari Jakarta hingga Singapura, jika bukti mengarah ke sana.
Jadwal Kerja Agresif
Dalam waktu dekat, Panja menjadwalkan pemanggilan bertahap. Pertama, pihak kepolisian selaku penyidik awal. Kedua, Plt Jampidsus yang kini memegang pelimpahan perkara. Ketiga, saksi-saksi kunci dari internal Kejaksaan yang diduga mengetahui seluk-beluk kebocoran anggaran dan upaya penghilangan barang bukti. Setiap pemanggilan akan berujung pada rekomendasi tertulis yang wajib ditindaklanjuti pemerintah dalam 30 hari.
Habiburokhman menekankan bahwa Panja tidak akan terpaku pada batas reses. “Kami siap bekerja maraton, siang malam, termasuk menggelar rapat tertutup jika informasi yang digali bersifat rahasia,” tegasnya. Komisi III menyiapkan akses penuh ke pusat data keuangan PPATK untuk melacak aliran dana yang mencurigakan, memastikan tidak ada aset negara yang hilang ditelan waktu.
Imunitas Pegawai Tidak Berlaku
Sikap tegas DPR ini sekaligus menjadi sinyal bahwa imunitas pegawai kejaksaan tidak lagi bisa dijadikan tameng. Febrie Adriansyah, yang dulu justru bertugas memberantas korupsi, kini duduk di kursi pesakitan. Panja menyatakan akan meminta keterbukaan penuh dari Jaksa Agung Muda lainnya, dengan ancaman konsekuensi apabila ditemukan upaya obstruction of justice.
Publik menanti aksi nyata Panja ini. Dengan popularitas kejaksaan yang sempat terpuruk pasca penetapan tersangka pada salah satu jenderalnya sendiri, lembaga parlemen itu menyadari betul bahwa pengawasan kali ini adalah ujian kredibilitas kedua institusi. Jika DPR benar-benar bertindak seperti kata-kata “jangan emas ditukar cokelat”, maka inilah babak baru akuntabilitas penegakan hukum di Indonesia. Sebaliknya, jika Panja hanya jadi panggung politik, cokelat itu akan meleleh dan berbau busuk di tangan semua pihak.
Baca juga:
Comments (0)