Sewa Mobil Dinas Tangsel Dinilai Cuma Tambal Kebocoran APBD
Tangsel, Detik Ini Juga – Skema penyewaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai sorotan tajam. Seorang pengamat kebijakan publik, Bagas, menilai kebijakan yang...
Tangsel, Detik Ini Juga – Skema penyewaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai sorotan tajam. Seorang pengamat kebijakan publik, Bagas, menilai kebijakan yang digagas Wali Kota Benyamin Davnie itu hanya bersifat tambal sulam terhadap kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bagas menekankan, tanpa pengawasan ketat dari Inspektorat Kota Tangsel, kebijakan tersebut justru berpotensi melahirkan inefisiensi baru alih-alih menutup celah fiskal yang selama ini dikeluhkan.
Kebijakan Sewa Mobil Dinas
Pemerintah Kota Tangsel sebelumnya meluncurkan skema sewa kendaraan operasional bagi pejabat eselon tertentu. Langkah ini diklaim lebih hemat dibandingkan pembelian mobil baru. Namun, sejumlah pihak meragukan efektivitasnya. Bagas, dalam keterangan tertulisnya, menyebut kebijakan ini sebagai "obat luar" untuk penyakit anggaran yang akut.
"Skema ini sejatinya hanya menggeser pos belanja modal ke belanja operasional. Kebocoran tetap ada jika tidak dibarengi pengendalian yang ketat," ujar Bagas, mengutip data bahwa biaya sewa tahunan bisa membengkak tanpa evaluasi harga pasar yang transparan.
Peran Strategis Inspektorat
Bagas memberikan catatan kritis agar ketepatan sasaran kebijakan ini dikawal sepenuhnya oleh auditor internal atau Inspektorat Kota Tangsel. Menurutnya, Inspektorat harus melakukan audit berkala terhadap proses lelang, penentuan harga, dan penggunaan mobil sewa. "Tanpa audit, skema ini rawan menjadi titik masuk korupsi terselubung," tegasnya.
Selain itu, ia mendorong Wali Kota Benyamin Davnie untuk merilis laporan evaluasi efisiensi secara publik. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan bahwa kebijakan sewa benar-benar menyelamatkan APBD, bukan sekadar kosmetik fiskal.
Kebocoran APBD yang Kronis
Desakan pengawasan muncul di tengah sorotan terhadap tingginya proporsi belanja operasional di Tangsel. Data APBD 2025 menunjukkan, belanja pegawai dan belanja barang/jasa masih mendominasi, sementara belanja modal merosot. Praktik mark-up harga sewa mobil, jika tidak diawasi, akan menambah daftar kebocoran yang selama ini sulit ditambal.
Bagas mengingatkan, Pemerintah Kota Tangsel jangan hanya berfokus pada penghematan semu. "Yang dibutuhkan adalah reformasi pengelolaan aset secara menyeluruh, bukan sekadar menyewa mobil lalu merasa sudah berhemat," ujarnya.
Respon Pemerintah Kota
Hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Benyamin Davnie belum memberikan tanggapan resmi. Sumber di lingkup Inspektorat Tangsel menyebutkan pihaknya siap mengawal kebijakan tersebut sesuai arahan Wali Kota. Namun, belum ada jadwal audit khusus yang diumumkan.
Pengamat lain, yang enggan disebutkan, juga menyuarakan perlunya sistem monitoring real-time untuk penggunaan mobil dinas sewa. "GPS tracking dan laporan kilometer harus diaudit agar tidak terjadi penyalahgunaan di luar jam dinas," sarannya.
Ancaman Inefisiensi Baru
Kekhawatiran utama terletak pada potensi pembengkakan biaya perawatan dan operasional yang dibebankan pada penyedia jasa, namun bisa jadi telah di-mark-up. Bagas meminta Inspektorat untuk membandingkan tarif sewa dengan harga pasaran umum. Selisih yang tidak wajar harus menjadi temuan audit.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam penunjukan vendor. "Harus dipastikan proses lelang terbuka, tidak ada permainan di belakang," pungkasnya.
UPDATE: DPRD Kota Tangsel melalui Komisi A berencana memanggil eksekutif untuk membahas skema ini pada pekan depan. Masyarakat sipil mendesak agar pertemuan dilakukan secara terbuka.
Baca juga:
Comments (0)