Said Iqbal Pastikan Kunjungi Kantor TikTok Besok, Desak Klarifikasi PHK Massal Tokopedia
JAKARTA — Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan akan tetap mendatangi kant
JAKARTA — Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan akan tetap mendatangi kantor TikTok pada Selasa (7/7/2026) esok hari. Langkah ini diambil sebagai bentuk desakan agar manajemen perusahaan induk Tokopedia itu memberikan penjelasan transparan soal gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi belakangan ini.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (6/7/2026), Said Iqbal menyampaikan pernyataan tegas bahwa kehadirannya tidak bergantung pada undangan resmi dari pihak TikTok. Ia menekankan, kondisi darurat ketenagakerjaan yang menimpa ribuan karyawan Tokopedia menuntutnya untuk bertindak tanpa menunggu protokol formal perusahaan.
"Besok saya mau ke TikTok. Saya nggak peduli diundang, nggak diundang, saya datang," ujar Said Iqbal dengan nada tegas, sebagaimana dilaporkan tim media kami dari lokasi konferensi pers.
Gelombang PHK massal ini terjadi setelah TikTok resmi menjadi pemegang saham mayoritas Tokopedia melalui proses akuisisi yang rampung pada akhir 2023. Sejak saat itu, integrasi operasional antara dua platform raksasa digital tersebut memunculkan kekhawatiran akan restrukturisasi besar-besaran, termasuk pengurangan tenaga kerja secara signifikan.
Menurut data yang dihimpun media kami, jumlah karyawan yang terdampak PHK di Tokopedia belum diumumkan secara resmi oleh perusahaan. Namun, sejumlah laporan internal dan kesaksian mantan karyawan mengindikasikan bahwa pemutusan hubungan kerja terjadi di berbagai divisi, mulai dari pengembangan produk, pemasaran, hingga layanan pelanggan. Kondisi ini memicu reaksi keras dari serikat pekerja dan kalangan pengamat ketenagakerjaan yang menilai proses PHK dilakukan tanpa dialog sosial yang memadai.
Said Iqbal, dalam kapasitasnya sebagai penasihat khusus presiden, menekankan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam atas dinamika ketenagakerjaan di sektor teknologi. Ia mengingatkan bahwa setiap perusahaan, baik lokal maupun multinasional yang beroperasi di Indonesia, wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta peraturan turunannya yang mengatur prosedur dan hak-hak pekerja dalam situasi PHK.
"Kami ingin mendengar langsung dari pihak TikTok apa alasan di balik PHK massal ini. Apakah ini murni efisiensi bisnis, dampak integrasi teknologi, atau ada faktor lain? Pekerja berhak mendapat kejelasan dan hak-hak normatifnya," tambahnya.
Rencana kunjungan Said Iqbal ini juga mendapat perhatian luas dari publik, terutama para pekerja di sektor ekonomi digital yang selama ini rentan terhadap kebijakan restrukturisasi perusahaan berbasis teknologi. Sejumlah aktivis buruh menyatakan dukungannya dan berencana mengawal proses dialog antara pemerintah dan manajemen TikTok.
Pihak TikTok dan Tokopedia hingga berita ini ditulis belum memberikan respons resmi terkait rencana kunjungan Said Iqbal maupun detail mengenai skala PHK yang tengah berlangsung. Media kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan laporan terkini dari lapangan.
Comments (0)