Ruben Onsu Beri Jaminan Tak Akan Batasi Sarwendah Bertemu Anak Bila Menang Gugatan Hak Asuh
Jakarta - Babak baru dalam pergulatan rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ruben Onsu telah mendaftarkan gugatan hak asuh anak, sebuah langkah hu
Jakarta - Babak baru dalam pergulatan rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ruben Onsu telah mendaftarkan gugatan hak asuh anak, sebuah langkah hukum yang sontak menarik perhatian publik. Di tengah kekhawatiran banyak pihak soal potensi terhambatnya akses orang tua terhadap buah hati, pihak Ruben Onsu angkat bicara untuk meluruskan persepsi yang berkembang.
Lewat laporan yang diterima media kami pada Kamis (10/4/2025), kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan bahwa niat kliennya mengajukan gugatan bukan untuk menceraikan hubungan batin antara anak dan ibu kandungnya. Pesan perdamaian justru coba dikedepankan di tengah pusaran konflik hukum yang kian memanas. Ruben, menurut tim kuasa hukumnya, memegang teguh prinsip bahwa orang tua tetaplah orang tua, terlepas dari apa pun hasil putusan hakim nantinya.
Komitmen Jaga Silaturahmi
Minola Sebayang dalam wawancara virtual menekankan bahwa terminologi "pemenang" dalam gugatan hak asuh tidak bisa dimaknai secara harfiah sebagai pemegang kuasa penuh atas anak. Ia menolak anggapan bahwa orang tua yang memegang hak asuh bisa seenaknya membatasi atau bahkan memutus akses orang tua lainnya untuk bertemu dan berkumpul dengan anak-anak mereka.
"Siapa pun yang menjadi pemenang dalam gugatan hak asuh anak ini, itu tidak akan bisa mengeliminasi hak ibu maupun hak ayah untuk berkumpul bersama-sama dengan anaknya," tegas Minola Sebayang, meluruskan spekulasi yang beredar luas di kalangan warganet dan media.
Pernyataan ini seakan menjadi jawaban atas keresahan publik yang mencuat sejak kabar gugatan ini mencuat ke permukaan. Banyak pihak menilai, dalam kasus perceraian yang melibatkan anak di bawah umur, kerap kali pihak yang kalah dalam pengadilan justru teralienasi dari kehidupan buah hati. Namun, Ruben Onsu berjanji tak akan menggunakan kemenangan, jika memang berpihak padanya, sebagai tameng untuk menjauhkan Betrand Peto, Thalia, dan Thania dari dekapan Sarwendah.
Kuasa hukum presenter kondang itu menjelaskan bahwa proses hukum ini murni untuk mendapatkan kejelasan legal standing di mata hukum terkait pengasuhan sehari-hari dan pengambilan keputusan vital untuk masa depan anak. "Kami mendaftarkan ini justru untuk memastikan semuanya tertata dengan baik secara administratif dan legal. Bukan untuk perang urat syaraf apalagi mengalienasi salah satu pihak," imbuhnya.
"Justru dengan adanya putusan ini, hak dan kewajiban masing-masing pihak menjadi jelas sehingga tidak ada lagi tumpang tindih atau kesalahpahaman di kemudian hari terkait tumbuh kembang anak," sambung Minola Sebayang, memberikan penekanan pada aspek ketertiban hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sarwendah belum memberikan respons resmi mengenai jaminan yang dilontarkan oleh kubu Ruben Onsu. Proses gugatan hak asuh yang teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini dijadwalkan akan memasuki sidang perdana dalam waktu dekat, meskipun jadwal pastinya belum dirilis oleh pihak pengadilan. Kedua belah pihak diharapkan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi ketiga anak mereka di luar arena persidangan.
Comments (0)