MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di ibu kota Provinsi Sumatera Utara tidak boleh lagi sekadar bertahan di zona nyaman. Ia mendorong mereka berani naik kelas dengan memperkuat kualitas produk, kemasan, legalitas usaha, hingga pemasaran digital.
Dorongan tersebut disampaikan Rico saat menghadiri Learning Event Program Financial Inclusion for Women Entrepreneur di Grand Ballroom Universitas Prima Indonesia, Minggu (27/9/2026). Acara itu diikuti ratusan pelaku usaha perempuan dari berbagai penjuru Kota Medan.
Visual Jadi Pintu Masuk Pembeli
Di hadapan para peserta, Rico menyoroti satu hal yang sering diabaikan pelaku UMKM, yakni tampilan produk. Menurutnya, produk dari 21 kecamatan di Kota Medan sebenarnya memiliki cita rasa yang mampu bersaing dengan produk pabrikan. Namun, kualitas rasa itu kerap tidak dibarengi dengan kemasan dan penyajian yang menarik.
"Orang jualan itu kadang-kadang kelihatan visualnya dulu. Orang tertarik dan berkeinginan membeli diawali dari visualnya," ujar Rico.
Pernyataan itu menjadi pengingat bahwa persaingan UMKM hari ini tidak hanya soal rasa, tetapi juga soal persepsi. Kemasan yang rapi, label yang informatif, dan foto produk yang layak jual dinilai menjadi faktor penentu apakah sebuah usaha mampu menembus pasar yang lebih luas atau hanya berputar di lingkaran pelanggan yang sama.
Lima Pilar yang Harus Dibangun Pelaku Usaha
Dalam kesempatan tersebut, Rico memaparkan sejumlah aspek fundamental yang harus dikuasai pelaku UMKM agar usahanya berkelanjutan. Ia tidak hanya berbicara soal pemasaran, tetapi juga soal manajemen usaha secara menyeluruh.
- Konsistensi produksi — kualitas produk harus terjaga dari satu batch ke batch berikutnya.
- Pemahaman permodalan — pelaku usaha perlu tahu kapan dan bagaimana mengakses pembiayaan.
- Penentuan target pasar — produk harus jelas menyasar segmen mana.
- Kreativitas produk — inovasi menjadi pembeda di tengah pasar yang padat.
- Legalitas usaha — izin edar dan sertifikasi memperkuat kepercayaan konsumen.
Menurut Rico, kelima hal tersebut saling berkaitan. Produk yang enak tetapi tidak memiliki izin edar akan sulit masuk ke ritel modern. Sebaliknya, legalitas lengkap tanpa kemasan yang menarik juga tidak akan dilirik pembeli.
Pemerintah Diminta Aktif Dampingi UMKM
Rico secara khusus meminta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan untuk aktif mendata sekaligus mendampingi pelaku UMKM. Pendampingan itu mencakup pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, BPOM, hingga sertifikasi halal.
Langkah ini dinilai krusial karena selama ini banyak pelaku usaha kecil yang enggan mengurus legalitas karena dianggap rumit dan memakan biaya. Padahal, legalitas membuka akses ke pasar yang lebih besar, termasuk pengadaan barang pemerintah dan kerja sama dengan jaringan ritel.
Program Financial Inclusion for Women Entrepreneur sendiri menyasar pelaku usaha perempuan yang selama ini kerap terkendala akses pembiayaan formal. Melalui kegiatan semacam ini, diharapkan muncul lebih banyak UMKM Medan yang mandiri secara finansial dan mampu menyerap tenaga kerja di lingkungan sekitarnya.
Harapan untuk Ekonomi Kota Medan
Dengan jumlah UMKM yang terus bertambah setiap tahun, sektor ini menjadi tulang punggung ekonomi Kota Medan. Jika pelaku usaha mampu naik kelas secara kualitas, legalitas, dan digitalisasi, dampaknya tidak hanya dirasakan pemilik usaha, tetapi juga perekonomian daerah secara keseluruhan.
Pesan Rico sederhana namun tegas: bertahan saja tidak cukup. UMKM Medan harus berani tampil beda, tertata secara administrasi, dan melek teknologi agar mampu bersaing di pasar yang semakin terbuka.
Wali Kota Medan Rico Waas meminta pelaku UMKM memperkuat kualitas produk, kemasan, dan pemasaran digital. Ia juga meminta Dinas Koperasi dan UKM mendampingi pengurusan NIB, PIRT, BPOM, dan sertifikasi halal. "Orang tertarik membeli diawali dari visualnya," tegasnya.
Comments (0)