RI Jadikan Hong Kong Benchmark Demutualisasi Bursa Efek Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok rencana besar untuk melakukan demutualisasi terhadap Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam proses transformasi ini, pemerintah menetapkan Hong Kong Stock Exc

Jul 08, 2026 - 06:07
0 0
RI Jadikan Hong Kong Benchmark Demutualisasi Bursa Efek Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok rencana besar untuk melakukan demutualisasi terhadap Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam proses transformasi ini, pemerintah menetapkan Hong Kong Stock Exchange (HKEx) sebagai acuan utama atau benchmark. Langkah demutualisasi akan mengubah status BEI dari organisasi keanggotaan menjadi perusahaan publik, yang pada gilirannya membuka peluang bagi berbagai pihak—termasuk lembaga negara—untuk turut menyandang status sebagai pemegang saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan strategis dengan jajaran petinggi HKEx. Pertemuan tersebut membahas berbagai pengalaman Hong Kong dalam menjalankan demutualisasi bursa, yang dinilai sukses menjadi salah satu pusat keuangan terkemuka di dunia. Menurut laporan Beritatercepat.com, dialog tersebut menjadi bagian dari studi banding guna memastikan transisi BEI berjalan optimal dan sesuai dengan praktik terbaik pasar global.

"Yang kita anggap sukses misalnya dari Hong Kong, kita sudah bicara. Kemarin kita ketemu dengan manajemen, CEO, dan tim manajemen Hongkong Stock Exchange, salah satu topiknya kita ingin menjadikan experience mereka sebagai benchmark," ungkap Hasan kepada media kami di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Demutualisasi sendiri merupakan proses konversi struktur kepemilikan bursa dari yang semula dimiliki oleh para anggota—seperti pialang dan perusahaan efek—menjadi entitas bisnis yang kepemilikannya bisa diperdagangkan secara publik. Dengan model ini, BEI diharapkan memiliki tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu bersaing di kancah internasional. Selain itu, transformasi ini diperkirakan akan meningkatkan daya tarik investasi asing serta memperkuat likuiditas pasar modal domestik.

Pihak OJK menegaskan bahwa proses demutualisasi BEI tidak akan dilakukan tergesa-gesa. Berbagai aspek regulasi, perlindungan investor, dan stabilitas sistem keuangan menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan final diumumkan. Hasan Fawzi menjelaskan bahwa pembelajaran dari HKEx sangat penting mengingat kompleksitas perubahan struktural yang melibatkan banyak stakeholder. Ke depan, OJK akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan pemangku kepentingan terkait untuk menyusun roadmap demutualisasi yang komprehensif guna mewujudkan visi pasar modal Indonesia yang lebih maju dan berkelas dunia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
irwan-setiawan

Editor Politik. Editor politik breaking dengan update cepat.

Comments (0)

User