Rakernas ADPSI II, Wamendagri Dorong DPRD Kawal SDA dan Fiskal Daerah
Beritatercepat.com, Denpasar - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus memberikan penekanan kuat mengenai peran vital Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dalam tata kelola
Beritatercepat.com, Denpasar - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus memberikan penekanan kuat mengenai peran vital Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dalam tata kelola sumber daya alam (SDA). Dalam arahannya, Wamendagri menegaskan bahwa pengelolaan SDA tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan korporasi semata, melainkan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya dan dirasakan langsung oleh masyarakat lokal.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wamendagri Akhmad Wiyagus saat secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI). Kegiatan yang menghimpun para pimpinan dan anggota dewan dari seluruh tanah air ini berlangsung di Ballroom Prime Plaza Hotel Sanur, Kota Denpasar, Bali. Kehadiran Wamendagri dalam forum tersebut menjadi sinyal kuat pentingnya fungsi pengawasan dewan dalam memastikan keadilan distribusi hasil alam di era desentralisasi fiskal.
"DPRD Provinsi memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat lokal, bukan sekadar menguntungkan korporasi," tegas Wiyagus di hadapan peserta rakernas, seperti dikutip media kami, Jumat (22/11/2024).
Sinergi Pusat-Daerah Sebagai Kunci
Dalam forum tersebut, Wamendagri menyampaikan apresiasinya terhadap tema besar yang diusung oleh ADPSI pada tahun ini. Tema yang diangkat adalah "Penguatan Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengelolaan Energi dan Sumber Daya Mineral untuk Memperkuat Fiskal Daerah menuju Indonesia Emas 2045". Menurut Wiyagus, tema ini sangat relevan dan selaras dengan kebutuhan pemerintahan saat ini, terutama dalam memperkuat hubungan vertikal antara pemerintah pusat dan daerah.
Pengelolaan energi dan sumber daya mineral diakui sebagai sektor krusial yang membutuhkan harmonisasi regulasi dan pengawasan ketat. Tanpa sinergi yang solid, perbedaan kepentingan antara pusat dan daerah kerap menjadi hambatan dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ekstraktif. Wamendagri menilai, peningkatan fiskal daerah harus berjalan seiring dengan kebijakan investasi yang bertanggung jawab.
Ke depan, ADPSI diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif dalam merumuskan kebijakan yang adil. Pengawasan ketat DPRD Provinsi terhadap izin pertambangan dan energi akan menjadi garda terdepan dalam mencegah kebocoran anggaran daerah serta memastikan reklamasi dan tanggung jawab lingkungan berjalan sesuai aturan. Dengan demikian, cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat dicapai melalui fondasi kemandirian fiskal yang kuat dari tingkat provinsi.
Laporan dari media kami juga mencatat bahwa Rakernas ini turut membahas strategi konkret dalam memaksimalkan dana bagi hasil (DBH) dari sektor minerba. Para anggota dewan yang hadir sepakat untuk meningkatkan intensitas konsultasi publik dengan masyarakat di wilayah lingkar tambang agar distribusi manfaat ekonomi dapat berlangsung transparan dan minim konflik sosial.
Comments (0)