LUBUK PAKAM, Beritatercepat.com — Pengerjaan proyek Renovasi Gedung Layanan Pendidikan Jurusan Gizi Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Medan di kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek revitalisasi fasilitas pendidikan kesehatan dengan pagu anggaran mencapai Rp1,64 miliar tersebut dituding menyalahi prosedur teknis pelaksanaan.
Menanggapi tudingan yang berkembang, pihak pelaksana proyek atau kontraktor menegaskan bahwa pekerjaan fisik masih berjalan aktif di lapangan. Penilaian sepihak dinilai terlalu dini mengingat tahapan konstruksi belum rampung seutuhnya dan masih berada di bawah pengawasan konsultan pengawas serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kronologi Pelaksanaan dan Munculnya Sorotan Publik
Dinamika pelaksanaan proyek renovasi gedung pendidikan kesehatan ini mencakup rangkaian tahapan penting berikut:
- Tahap Pelelangan dan Penetapan Kontrak: Proyek renovasi gedung Jurusan Gizi Poltekkes Medan dialokasikan melalui anggaran Kementerian Kesehatan RI dengan nilai kontrak sebesar Rp1,64 miliar untuk menunjang sarana belajar-mengajar di Lubuk Pakam.
- Pelaksanaan Pekerjaan Lapangan: Rekanan pemenang tender mulai memobilisasi material serta tenaga kerja guna merombak struktur dan tata ruang gedung layanan pendidikan sesuai dokumen teknis.
- Munculnya Dugaan Pelanggaran: Sejumlah elemen masyarakat melayangkan kritik terkait metode kerja, penggunaan material, serta progres di lapangan yang diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis (spesifikasi kontrak).
- Klarifikasi Terbuka Pelaksana: Kontraktor pelaksana memberikan klarifikasi resmi bahwa seluruh proses masih dalam koridor waktu kontrak dan pengujian mutu material terus dipantau secara berkala.
Tanggapan Kontraktor: Terlalu Dini Menyimpulkan Pelanggaran
Pihak kontraktor pelaksana menyatakan bahwa setiap pekerjaan konstruksi memiliki tahapan terstruktur yang tidak bisa dinilai hanya dari tampilan visual saat pekerjaan tengah berlangsung. Pihaknya memastikan kepatuhan terhadap rancang bangun dan perjanjian kontrak kerja sama.
"Pekerjaan di lapangan saat ini masih berjalan dan terus kami kebut sesuai jadwal yang disepakati. Sangat tidak tepat dan terlalu dini menyimpulkan adanya pelanggaran aturan sementara proses konstruksi belum diserahterimakan," ujar perwakilan kontraktor pelaksana proyek saat memberikan keterangan.
Pihak pelaksana juga menegaskan bahwa mereka terbuka terhadap masukan konstruktif dari masyarakat maupun pemerhati pembangunan, asalkan berlandaskan data teknis yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Spesifikasi Proyek dan Mekanisme Pengawasan Lapangan
Untuk memastikan akuntabilitas anggaran negara, pembenahan gedung ini melibatkan mekanisme pengawasan multi-pihak:
- Konsultan Supervisi: Memeriksa kesesuaian volume pekerjaan, material, dan standar keselamatan kerja (K3) di lokasi proyek.
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): Mengontrol realisasi fisik berkala serta mengawasi deviasi jadwal pekerjaan agar tidak terjadi keterlambatan.
- Uji Kelayakan Berkala: Melakukan uji mutu beton dan material struktural lainnya sebelum dilakukan serah terima pertama pekerjaan (Provisional Hand Over/PHO).
Gedung Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Medan di Lubuk Pakam ini ditargetkan segera selesai guna meningkatkan mutu sarana laboratorium, ruang kelas, dan fasilitas penunjang akademik bagi mahasiswa kesehatan di Sumatera Utara.
Comments (0)