DENPASAR — Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Timur berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap dua dari tiga pelaku di kawasan Renon, Denpasar Timur, Bali. Satu orang pelaku lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Kedua pelaku yang diringkus aparat adalah pemuda berinisial DB (18) asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, serta rekannya DDA (28). Sementara itu, seorang pelaku lain bernama Perdi berhasil melarikan diri saat penyergapan dan masih dalam pengejaran intensif aparat kepolisian.
Kronologi Kejadian di Lapangan Renon
Kapolsek Denpasar Timur AKP Gusti Ngurah Agung Udiana membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian tersebut. Peristiwa bermula ketika korban, Moh Febi Agustiaean (23), berolahraga di seputaran Lapangan Renon.
Berikut adalah urutan kejadian hilangnya sepeda motor korban:
- Pukul 21.00 WITA: Korban memarkirkan sepeda motor miliknya, Honda Beat warna hitam bernomor polisi DK 6604 TM, di pinggir Jalan Juanda, Desa Sumerta Kelod. Korban langsung menuju area lapangan untuk jogging, namun lalai dan lupa mengunci stang kendaraannya.
- Pukul 22.00 WITA: Usai berolahraga, korban kembali ke tempat parkir untuk mengambil air minum yang disimpan di sepeda motor. Korban mendapati kendaraannya sudah raib dari lokasi.
- Pukul 22.15 WITA: Setelah berupaya mencari di sekeliling area tanpa hasil, korban segera mendatangi Polsek Denpasar Timur untuk membuat laporan polisi resmi.
"Mendapat laporan kehilangan dari korban, tim kami langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan penyisiran rute pelarian yang mencurigakan," ujar AKP Gusti Ngurah Agung Udiana.
Respon Cepat Tim Opsnal dan Penangkapan Pelaku
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu langsung menggelar operasi penyisiran taktis di seputaran wilayah Renon.
Penyelidikan kilat tersebut membuahkan hasil dalam waktu singkat. Saat menyusuri ruas jalan di kawasan Renon, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari tiga pemuda yang sedang berusaha mendorong dan membawa kabur sepeda motor milik korban.
Modus Operandi dan Pembagian Peran
Berdasarkan hasil interogasi awal di kepolisian, komplotan ini beraksi secara terencana. Ketiganya berangkat ke lokasi menggunakan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berplat nomor DK 7433 HI secara berboncengan tiga.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku membagi peran secara terstruktur:
- DB (18): Bertindak sebagai eksekutor lapangan yang mengambil langsung sepeda motor korban yang tidak terkunci stang.
- DDA (28) dan Perdi (DPO): Berperan sebagai pengawas situasi (joki dan pemantau keadaan) di sekitar lokasi parkir agar aksi mereka tidak diketahui warga.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti satu unit Honda Beat milik korban dan satu unit Honda Scoopy sarana kejahatan telah diamankan di Polsek Denpasar Timur guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci ganda saat ditinggalkan di tempat umum.
Comments (0)