Monday, 24 August 2026 | 13:51 WIB

Polri Bantah Klaim Febrie soal Izin Penggeledahan Jaksa Agung

BARU SAJA — Polri secara tegas membantah pernyataan eks Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Umum, Febrie Adriansyah, yang menyebut penggeledahan harus mendapat izin Jaksa Agung. Bantahan itu disampaikan t...

Aug 20, 2026 - 19:19
0 3
Polri Bantah Klaim Febrie soal Izin Penggeledahan Jaksa Agung

BARU SAJA — Polri secara tegas membantah pernyataan eks Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Umum, Febrie Adriansyah, yang menyebut penggeledahan harus mendapat izin Jaksa Agung. Bantahan itu disampaikan tim hukum Polri dalam perkembangan terbaru yang dikonfirmasi beberapa menit lalu.

Klarifikasi ini menjadi penting karena pernyataan Febrie dinilai berpotensi menimbulkan salah paham di tengah publik. Tim hukum Polri memastikan bahwa mekanisme penggeledahan yang dilakukan penyidik telah sesuai aturan hukum acara pidana yang berlaku.

KONFIRMASI TIM HUKUM POLRI

Tim hukum Polri menyatakan bahwa dalam perkara yang tengah berjalan, dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang sudah ditemukan alat bukti awalnya. Dengan demikian, dasar penggeledahan tidak bergantung pada izin Jaksa Agung sebagaimana diklaim Febrie.

  • Polri menegaskan penggeledahan berlandaskan ketentuan hukum acara pidana
  • Dugaan korupsi dan pencucian uang telah ditemukan sejak awal penyidikan
  • Tim hukum menyebut klaim Febrie tidak sesuai fakta penyidikan
  • Proses hukum berjalan transparan dan dapat diaudit

KLAIM FEBRIE DITOLAK

Sebelumnya, Febrie Adriansyah menyampaikan pandangan bahwa penggeledahan memerlukan izin tertulis dari Jaksa Agung. Klaim tersebut langsung mendapat respons keras dari tim hukum Polri. Mereka menilai pandangan itu keliru dan tidak memiliki dasar dalam praktik penyidikan.

Tim hukum Polri menegaskan bahwa penyidik memiliki kewenangan melakukan penggeledahan setelah memenuhi syarat formil dan materiil. Kewenangan itu dijalankan dengan pengawasan berlapis untuk menjaga akuntabilitas.

FAKTA CEPAT

  • Polri membantah klaim izin penggeledahan harus dari Jaksa Agung
  • Dugaan korupsi dan pencucian uang dinyatakan telah ditemukan
  • Bantahan disampaikan melalui tim hukum Polri
  • Perkembangan ini menjadi sorotan publik dan praktisi hukum

BUKTI AWAL MENJADI KUNCI

Dalam sistem peradilan pidana, penggeledahan merupakan tindakan yang memerlukan dasar kuat berupa bukti permulaan yang cukup. Tim hukum Polri menekankan bahwa dalam perkara ini, bukti permulaan telah terpenuhi sebelum langkah penggeledahan diambil.

Polri juga menegaskan komitmennya terhadap asas due process of law. Setiap langkah penyidikan, termasuk penggeledahan, dilakukan dengan prosedur yang terdokumentasi. Hal ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak hukum tersangka maupun pihak terkait.

RESPONS PUBLIK DAN PRAKTISI

Perbedaan pandangan antara jaksa dan penyidik Polri ini memicu diskusi di kalangan praktisi hukum. Sejumlah pengamat menilai polemik semacam ini wajar dalam proses penegakan hukum yang dinamis. Namun mereka juga mengingatkan agar perbedaan pendapat tidak menghambat penuntasan perkara.

Tim hukum Polri berharap klarifikasi ini mengakhiri kesalahpahaman. Mereka memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan siap mempertanggungjawabkan setiap langkah hukum yang diambil.

SIAGA PERKEMBANGAN

Hingga berita ini diturunkan, Polri belum menyampaikan langkah lanjutan secara resmi. Namun sumber internal menyebut penyidikan terus berjalan tanpa hambatan. Evakuasi dokumen dan barang bukti dari sejumlah lokasi penggeledahan dilaporkan telah dilakukan dengan pengawalan ketat.

  • Penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang terus berlanjut
  • Tim hukum Polri siap membuka data pendukung ke publik
  • Febrie Adriansyah belum memberikan respons resmi atas bantahan ini
  • Masyarakat diminta menunggu perkembangan resmi dari penyidik

Polri menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi siapa pun. Setiap pihak diminta menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak membuat pernyataan yang dapat menggangu penyidikan. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah ada konfirmasi resmi dari tim penyidik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
pandu-rangga

Reporter Bencana. Spesialisasi mitigasi bencana dan tanggap darurat.

Comments (0)

User