PKS Desak Polri-Kejagung Kompak Usut Kasus Febrie Adriansyah

JAKARTA — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI menyampaikan desakan keras agar Polri dan Kejaksaan Agung tetap menjaga kekompakan dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat manta...

Jul 12, 2026 - 10:16
0 0
PKS Desak Polri-Kejagung Kompak Usut Kasus Febrie Adriansyah

JAKARTA — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI menyampaikan desakan keras agar Polri dan Kejaksaan Agung tetap menjaga kekompakan dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Febrie Adriansyah. Pernyataan ini disampaikan menyusul wacana pembentukan Panitia Kerja (Panja) pengawasan yang digulirkan parlemen.

Panja Pengawasan Disambut Antusias

Wacana pembentukan Panja oleh DPR untuk mengawal kasus ini mendapat sambutan positif dari PKS. Menurut Adang Daradjatun, anggota Fraksi PKS, Panja diperlukan agar proses hukum berjalan transparan dan tidak kehilangan arah. "Kami mendukung penuh pembentukan Panja sebagai instrumen pengawasan yang sah. Ini untuk memastikan tidak ada intervensi atau perlambatan yang disengaja," tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan.

Pembentukan Panja dinilai sebagai langkah strategis untuk memantau langsung kinerja Aparat Penegak Hukum (APH). PKS menekankan bahwa pengawasan ketat dari legislatif akan memperkecil ruang bagi manuver pihak-pihak yang ingin menghambat pengusutan. Langkah ini, imbuhnya, bukan untuk mengintervensi, melainkan memperkuat akuntabilitas.

Sinergi Polri-Kejagung Jadi Kunci

Poin paling keras dari pernyataan PKS adalah permintaan agar Polri dan Kejaksaan Agung bersinergi, bukan berjalan sendiri-sendiri. Adang mengingatkan, kasus yang melibatkan eks pejabat tinggi Kejagung sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan friksi antarlembaga jika tidak dikelola hati-hati. "Polri dan Kejagung harus satu suara, satu komando. Kekompakan adalah harga mati," ujarnya.

Ia meminta agar kedua institusi mengesampingkan ego sektoral. Setiap perbedaan pendapat teknis harus diselesaikan secara internal, bukan diumbar ke publik yang justru merusak kepercayaan masyarakat. "Jangan sampai publik melihat ada perang bintang antar-penegak hukum. Itu akan menjadi preseden buruk," cetusnya.

Profesionalisme di Atas Segalanya

Fraksi PKS juga mendesak agar penanganan kasus Febrie Adriansyah dilakukan dengan standar profesionalisme tertinggi. Tidak boleh ada tebang pilih atau perlakuan istimewa hanya karena yang bersangkutan pernah menduduki jabatan strategis. "Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Justru karena ia mantan Jaksa Agung Muda, pembuktian harus lebih telak, tidak boleh setengah-setengah," kata Adang.

Pernyataan ini merespons kekhawatiran publik bahwa posisi Febrie yang pernah menjadi orang nomor satu di intelijen kejaksaan berpotensi memengaruhi jalannya investigasi. Transparansi menjadi kata kunci yang diulang berkali-kali oleh PKS. Mereka meminta agar setiap tahapan penyidikan, mulai dari pengumpulan alat bukti hingga penetapan tersangka, dibuka secara proporsional untuk diakses oleh Panja.

Kronologi Singkat Kasus dan Sorotan Publik

Kasus ini sendiri mulai mencuat setelah Kejaksaan Agung menerima laporan dugaan penyelewengan wewenang dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Febrie Adriansyah semasa menjabat. Meski detail lengkap belum diungkap ke publik, dugaan sementara mengarah pada penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara tertentu. Nilai kerugian negara yang diindikasikan diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, meski angka pasti masih menunggu audit forensik.

Publik dan media terus menyoroti perkembangan kasus ini, terutama setelah lambannya progres penyidikan yang sempat dikeluhkan berbagai kalangan. Wacana Panja pengawasan di DPR muncul sebagai jawaban atas kebuntuan komunikasi antara parlemen dan aparat penegak hukum. PKS berharap, dengan adanya Panja, tidak ada lagi alasan untuk menunda-nunda.

Adang menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa sinergi yang solid akan membuahkan hasil. "Jika Polri dan Kejagung benar-benar kompak dan didukung oleh pengawasan DPR melalui Panja, kami yakin kasus ini dapat diungkap tuntas. Rakyat menunggu keadilan, bukan sandiwara penegakan hukum," pungkasnya.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User