PERADI Profesional Usul Tujuh Poin Krusial untuk RUU HPI

JAKARTA — Organisasi advokat PERADI Profesional di bawah kepemimpinan Harris Arthur Hedar baru saja menyerahkan tujuh rekomendasi kunci kepada Panitia Khusus (Pansus) DPR yang membahas Rancangan Und...

Jul 13, 2026 - 21:32
0 0

JAKARTA — Organisasi advokat PERADI Profesional di bawah kepemimpinan Harris Arthur Hedar baru saja menyerahkan tujuh rekomendasi kunci kepada Panitia Khusus (Pansus) DPR yang membahas Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI). Langkah ini diambil untuk memastikan kepastian hukum di tengah derasnya interaksi lintas negara dan percepatan transformasi digital.

Dokumen rekomendasi disampaikan langsung dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung sore tadi. Harris Arthur Hedar menekankan bahwa RUU HPI harus mampu menjawab kompleksitas sengketa perdata yang melibatkan para pihak dari yurisdiksi berbeda, terutama dengan maraknya perdagangan elektronik dan layanan digital lintas batas.

Pilar Rekomendasi: Integrasi dan Kepastian

Tujuh poin yang disodorkan PERADI Profesional difokuskan pada tiga pilar utama: penguatan yurisdiksi pengadilan Indonesia, pengakuan dan pelaksanaan putusan asing, serta perlindungan data dalam transaksi multinasional. Berikut ringkasan rekomendasi tersebut:

  • Yurisdiksi jelas: Merumuskan aturan tegas kapan pengadilan Indonesia berwenang menangani sengketa yang melibatkan pihak asing, untuk mencegah forum shopping.
  • Pengakuan putusan asing: Menyusun mekanisme sederhana namun ketat agar putusan pengadilan luar negeri dapat dilaksanakan di Indonesia tanpa melanggar kedaulatan hukum.
  • Harmonisasi prinsip HPI: Menyelaraskan ketentuan dengan konvensi internasional yang sudah diratifikasi, seperti The Hague Convention, demi mengurangi konflik norma.
  • Perlindungan konsumen digital: Mengatur tanggung jawab platform e-commerce global ketika terjadi sengketa dengan konsumen Indonesia.
  • Penyelesaian sengketa alternatif: Mendorong penggunaan arbitrase dan mediasi lintas negara dengan standar yang diakui secara global.
  • Perlindungan data pribadi: Mengaitkan mekanisme HPI dengan undang-undang perlindungan data agar transfer data lintas batas tidak merugikan warga negara.
  • Kapasitas hakim: Mengusulkan program pelatihan khusus bagi hakim dalam menangani perkara HPI dan memahami sistem hukum asing.

Desakan di Era Digital

Harris Arthur Hedar menyebut era digital telah mengaburkan batas-batas teritorial dalam hubungan keperdataan. “Kontrak elektronik, aset kripto, dan kecerdasan buatan menciptakan persoalan yurisdiksi yang tidak bisa diselesaikan dengan undang-undang lama. RUU HPI harus menjadi fondasi hukum progresif,” ujarnya dalam sesi pemaparan. PERADI Profesional menekankan tanpa aturan yang memadai, Indonesia berisiko kehilangan kedaulatan hukum karena para pihak cenderung memilih yurisdiksi asing yang dianggap lebih pasti.

Respons Pansus dan Agenda Selanjutnya

Anggota Pansus DPR menyambut positif masukan tersebut dan menyatakan akan mengintegrasikan rekomendasi itu ke dalam naskah akademik yang tengah disusun. DPR menargetkan pembahasan RUU HPI bisa rampung sebelum akhir masa sidang tahun ini. PERADI Profesional berkomitmen untuk terus mengawal proses legislasi agar aturan yang dihasilkan benar-benar melindungi kepentingan nasional di tengah lalu lintas global.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
pandu-rangga

Reporter Bencana. Spesialisasi mitigasi bencana dan tanggap darurat.

Comments (0)

User