Penyuap Pejabat Bea Cukai Minta Vonis Ringan, Berdalih Beri Duit karena Ditekan
Jakarta - Bos PT Blueray Perkasa Engineering, John Field, meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis ringan atas kasus suap yang menjeratnya. Dalam pembelaan pribadi yan
Jakarta - Bos PT Blueray Perkasa Engineering, John Field, meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis ringan atas kasus suap yang menjeratnya. Dalam pembelaan pribadi yang dibacakan di ruang sidang, Senin (29/6/2026), John mengaku menyesali perbuatannya sekaligus mengungkapkan bahwa pemberian uang kepada pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan terjadi bukan atas kehendaknya sendiri, melainkan karena tekanan yang terus menerus diterima.
Dampak Kasus terhadap Perusahaan
John Field menuturkan bahwa proses hukum yang dijalaninya telah melumpuhkan operasional perusahaan. Dari sekitar 1.300 karyawan yang sebelumnya bekerja, sebagian besar kini telah dirumahkan dan hanya tersisa sekitar 200 orang untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih tersisa. "Lebih dari 1.100 orang telah kehilangan pekerjaannya," ujarnya dengan nada berat. John menekankan bahwa kondisi ini bukan hanya menjadi beban pribadi, tetapi juga menghantam ribuan kehidupan yang selama ini bergantung pada kelangsungan perusahaan.
Dalam pembelaannya, ia mengklaim bahwa suap diberikan karena adanya tekanan dari oknum Bea Cukai yang mengurus proses impor barang. Ia berdalih bahwa tanpa pemberian itu, proses bisnis perusahaan tidak akan berjalan lancar. Namun, Jaksa Penuntut Umum menilai dalih tersebut tidak menghapus unsur pidana karena tetap ada kesengajaan dan kesadaran dalam pemberian uang.
"Saat ini hanya sekitar 200 orang yang masih tersisa untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih ada, dan sebagian besar dari mereka pun telah dirumahkan. Lebih dari 1.100 orang telah kehilangan pekerjaannya. Keadaan tersebut merupakan beban yang sangat besar, berat bagi saya. Saya tidak hanya memikirkan diri sendiri, tetapi juga memikirkan ribuan kehidupan yang selama ini bergantung pada keberlangsungan perusahaan tersebut."
Kuasa hukum John Field juga menyampaikan bahwa kliennya kooperatif selama proses penyidikan dan persidangan, serta berharap agar majelis hakim mempertimbangkan penyesalan tersebut sebagai faktor meringankan. Sidang putusan dijadwalkan akan digelar pekan depan. Kasus ini kembali menyoroti praktik korupsi di lingkungan Bea Cukai yang dinilai masih rawan terjadi, terutama dalam proses impor barang.
Laporan media kami sebelumnya mencatat bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan sejumlah pejabat Bea Cukai sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Para pejabat itu diduga menerima suap dari importir untuk mempermudah pengeluaran barang. Hingga kini, proses hukum terhadap mereka masih berjalan terpisah.
Comments (0)