Pendapatan Ojol Stabil Meski Potongan 8 Persen Diterapkan Pemerintah

BREAKING — Penghasilan pengemudi ojek online tidak menurun meskipun pemerintah resmi memberlakukan pemotongan biaya layanan sebesar 8 persen. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Ab...

Jul 12, 2026 - 10:56
0 0
Pendapatan Ojol Stabil Meski Potongan 8 Persen Diterapkan Pemerintah

BREAKING — Penghasilan pengemudi ojek online tidak menurun meskipun pemerintah resmi memberlakukan pemotongan biaya layanan sebesar 8 persen. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan rata-rata pendapatan mitra driver justru menunjukkan tren positif dalam dua pekan pertama implementasi aturan baru ini.

Kebijakan Potongan 8 Persen

Pemotongan 8 persen yang ditanggung oleh perusahaan aplikator mulai berlaku pekan lalu. Aturan ini mengharuskan platform menyerahkan sebagian biaya layanan yang dipungut dari konsumen untuk dialokasikan ke program perlindungan sosial mitra. Sebelumnya, muncul kekhawatiran di kalangan pengemudi bahwa potongan tersebut akan dibebankan kepada mereka, sehingga mengurangi pendapatan bersih. Namun, hasil evaluasi kementerian menunjukkan kekhawatiran itu tidak terbukti.

  • Rata-rata pendapatan harian pengemudi tetap di kisaran Rp150.000–Rp250.000.
  • Potongan 8 persen sepenuhnya ditanggung oleh platform, bukan dari kantong pengemudi.
  • Pemerintah memantau 5.000 sampel driver di 10 kota besar untuk validasi.

Platform Dilarang Membebankan Potongan

Maman menegaskan, jika ditemukan aplikator yang membebankan potongan kepada driver, Kementerian UMKM akan menjatuhkan sanksi tegas. "Kami sudah memiliki mekanisme pengawasan. Bagi platform yang melanggar, izin operasionalnya bisa ditinjau ulang," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Kamis siang.

Ia menambahkan, kebijakan ini justru dirancang untuk memperkuat ekosistem. Potongan 8 persen tidak diambil dari pendapatan pengemudi, melainkan dari total biaya layanan yang diterima platform. Dengan model ini, kesejahteraan mitra tetap terjaga sementara mereka mendapatkan akses terhadap asuransi kesehatan, kecelakaan kerja, dan jaminan hari tua.

Lonjakan Permintaan Jadi Penyangga

Data dari asosiasi pengemudi yang dikutip kementerian menyebutkan peningkatan permintaan layanan hingga 12 persen pada jam sibuk. Kenaikan volume order inilah yang diyakini menjadi bantalan bagi pendapatan driver. Musim hujan dan pelonggaran aktivitas perkantoran juga turut mendorong mobilitas masyarakat.

Seorang pengemudi yang beroperasi di Jakarta Selatan mengaku belum merasakan dampak negatif. "Orderan malah lebih banyak sekarang. Saya tetap bisa bawa pulang sekitar Rp200 ribu per hari," katanya. Beberapa pengemudi di Surabaya juga mengonfirmasi pendapatan stabil, meskipun ada keluhan awal saat aturan disosialisasikan.

Komitmen Perlindungan Mitra

Pemerintah menjadwalkan evaluasi menyeluruh setiap bulan. Koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan terus ditingkatkan untuk memastikan premi dari potongan 8 persen langsung mengalir ke rekening perlindungan tanpa kebocoran.

Kementerian UMKM juga menyiapkan posko pengaduan 24 jam. Mitra driver yang mendapati pelanggaran atau potongan yang tidak sesuai bisa melapor melalui kanal resmi. "Transparansi adalah kunci. Kami ingin memutus rantai kekhawatiran yang selama ini berkembang," pungkas Maman.

Dengan jaminan pendapatan yang tetap stabil, Maman optimistis kebijakan ini akan diterima luas dan menjadi model baru tata kelola ekonomi gig di Indonesia.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User