Jampidsus Febrie Tegas Bantah Isu Rumah Sentul dan Bisnis Cipete
BARU SAJA — Jampidsus Febrie Adriansyah akhirnya mematahkan seluruh spekulasi liar. Dalam konferensi pers darurat di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, ia menegaskan tak memiliki rumah mewah di Sentul ...
BARU SAJA — Jampidsus Febrie Adriansyah akhirnya mematahkan seluruh spekulasi liar. Dalam konferensi pers darurat di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, ia menegaskan tak memiliki rumah mewah di Sentul maupun bisnis bermasalah di Cipete.
Klarifikasi Kilat: Data dan Fakta
Febrie merinci asetnya secara terbuka. Rumah di Sentul yang dimaksud, jelasnya, adalah kediaman pribadi sederhana seluas 120 meter persegi yang dibeli dengan kredit pemilikan rumah (KPR) pada 2018. Ia mengaku siap diaudit kapan saja.
- Rumah Sentul: Tipe 120/150, KPR Bank Mandiri, lunas 2025.
- Bisnis Cipete: Toko kelontong milik adik ipar, bukan milik Jampidsus.
- LHKPN: Seluruh aset sudah dilaporkan secara transparan.
- Rekening: Tidak ada transaksi mencurigakan sepanjang 2023–2026.
Dugaan Bisnis Cipete: “Itu Bukan Punya Saya”
Mengenai isu bisnis di Cipete, Febrie menyebutnya sebagai fitnah terstruktur. Toko sembako yang ramai dibicarakan itu berlokasi di Jalan Damai Raya, namun surat izin usaha atas nama Mulyati, adik iparnya. Ia mengaku hanya membantu modal awal sebesar Rp50 juta pada 2020, dan itu pun sudah ia laporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Investigasi Internal Digelar
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) langsung menerjunkan tim investigasi. Hasil awal: tidak ditemukan pelanggaran kode etik. Meski begitu, Febrie mempersilakan publik mengawal prosesnya. “Saya tidak akan lari. Kalau ada bukti hukum, tangkap saya sekarang,” tegasnya dengan nada tinggi.
Saksi Mata: Rumah Sederhana, Bukan Mewah
Tetangga Febrie di Sentul, Safaruddin (52), menguatkan pengakuan itu. Ia menyebut rumah tersebut bercat putih kusam dan sering ditinggal kosong karena pemiliknya bertugas di Jakarta. “Tidak ada kolam renang, tidak ada mobil mewah. Paling mobil dinas biasa,” kata Safaruddin saat ditemui terpisah.
Langkah Hukum: Siap Lapor Balik
Febrie menginstruksikan tim kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti digital penyebar fitnah. Laporan polisi akan dilayangkan pekan depan terhadap akun-akun media sosial yang pertama kali menyebarkan narasi bohong itu. Ia menargetkan pasal pencemaran nama baik dan UU ITE.
Konferensi pers ini adalah bantahan paling frontal sepanjang karier Febrie. Spekulasi yang sempat memanas selama dua pekan terakhir kini memasuki babak baru. Publik menunggu: akankah ini akhir dari gosip, atau justru awal dari drama hukum yang lebih besar?
Baca juga:
Comments (0)