Pemkab Lebak Siapkan Rp 75 Miliar untuk 53 Ruas Jalan pada 2026
Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mengalokasikan dana sebesar Rp 75 miliar untuk membangun dan meningkatkan kualitas 53 ruas jalan sepanjang tahun 2026. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapat
Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mengalokasikan dana sebesar Rp 75 miliar untuk membangun dan meningkatkan kualitas 53 ruas jalan sepanjang tahun 2026. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan akan dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak. Program ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam memperkuat infrastruktur konektivitas yang merata di seluruh wilayah Lebak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, anggaran Rp 75 miliar itu akan dialokasikan untuk dua kategori utama pekerjaan jalan. Kategori pertama adalah pembangunan dan peningkatan 11 ruas jalan kabupaten, sedangkan kategori kedua mencakup 42 ruas jalan poros desa yang tersebar di berbagai kecamatan. Langkah ini diharapkan mampu membuka akses transportasi yang lebih lancar bagi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang selama ini masih terkendala infrastruktur jalan yang memadai.
Nilainya kurang lebih sekitar Rp 75 miliar. Itu terbagi untuk jalan kabupaten dan jalan poros desa.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriandi, dalam keterangan tertulis yang diterima Beritatercepat.com pada Kamis (25/6/2026). Dade menjelaskan bahwa pembangunan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat konektivitas antarwilayah. Menurutnya, kelancaran akses jalan akan berdampak langsung terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan Prioritas di Poros Desa
Dari total 53 ruas jalan yang akan ditangani, proporsi terbesar justru dialokasikan untuk jalan poros desa. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah memprioritaskan pengembangan infrastruktur hingga ke tingkat pemerintahan terkecil. Jalan poros desa seringkali menjadi urat nadi bagi aktivitas pertanian, distribusi hasil bumi, dan akses pendidikan serta kesehatan bagi warga pedesaan. Dengan peningkatan kualitas 42 ruas jalan di desa-desa, diharapkan kesenjangan infrastruktur antara perkotaan dan pedesaan di Lebak dapat dikurangi secara signifikan.
Dinas PUPR Lebak saat ini tengah melakukan tahap persiapan teknis, termasuk proses lelang dan survei lapangan, untuk memastikan seluruh paket pekerjaan dapat segera dimulai pada tahun anggaran 2026. Pihaknya juga menekankan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Comments (0)