Menkes Pastikan Dokter Magang Kini Miliki Jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi bahwa para dokter yang tengah menjalani program magang atau internship kini resmi mendapatkan perlindungan dari BPJS Kesehatan dan BPJS
Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi bahwa para dokter yang tengah menjalani program magang atau internship kini resmi mendapatkan perlindungan dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia. Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Kamis (25/6/2026), Menkes menegaskan bahwa tidak ada lagi tenaga kesehatan yang bekerja tanpa jaminan sosial dan keselamatan kerja.
"Semua tenaga medis, tenaga kesehatan, setidaknya jaminan sosial dan K3-nya kita cover, dan ini termasuk dokter-dokter internship, ya. Jadi, walaupun mereka masih magang, ditugaskan, semuanya kita cover BPJS TK sama BPJS Kesehatannya," ujar Budi.
Perlindungan Dimulai Sejak Penugasan Pertama
Menurut Budi, kebijakan ini memastikan bahwa setiap dokter magang yang telah resmi menerima surat penugasan dari Kementerian Kesehatan akan otomatis terdaftar dalam program jaminan sosial. Sebelumnya, banyak dokter magang yang bekerja di puskesmas dan rumah sakit daerah tanpa kepastian perlindungan medis maupun kecelakaan kerja. Kini, Kemenkes bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pendataan dan registrasi massal. Diharapkan, pada akhir tahun 2026, seluruh dokter internship tahap awal sudah tercover sepenuhnya.
Program magang dokter sendiri adalah bagian dari pendidikan profesi yang wajib dijalani setelah lulus dari fakultas kedokteran sebelum mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR). Mereka ditempatkan di berbagai fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia selama jangka waktu tertentu. Dengan adanya jaminan ini, pemerintah ingin memberikan rasa aman dan meningkatkan motivasi para dokter muda yang bertugas di garda terdepan pelayanan kesehatan.
Respons Terhadap Maraknya Laporan Perundungan
Langkah ini juga diambil di tengah meningkatnya laporan perundungan atau bullying terhadap dokter muda. Sebelumnya, Beritatercepat.com memberitakan bahwa Menkes sempat mengungkapkan keterkejutannya atas banyaknya dokter yang mengadu mengalami intimidasi dari rekan sejawat hingga senior. Dengan perlindungan sosial yang lebih baik, diharapkan lingkungan kerja tenaga medis menjadi lebih sehat dan profesional. Pemerintah berkomitmen untuk tidak hanya melindungi secara fisik, tetapi juga secara psikologis melalui sistem dukungan yang terintegrasi.
Comments (0)