Pelaku Penusukan Acak di Tangerang Merengek Minta Ampun Saat Ditangkap
TANGERANG – MENIT LALU, aksi penusukan acak yang membuat geger warga Tangerang berakhir setelah pelaku, KM, dibekuk polisi dalam sebuah penggerebekan dramatis. Pelaku yang sudah dua kali melancarkan...
TANGERANG – MENIT LALU, aksi penusukan acak yang membuat geger warga Tangerang berakhir setelah pelaku, KM, dibekuk polisi dalam sebuah penggerebekan dramatis. Pelaku yang sudah dua kali melancarkan aksi kejinya itu sempat melawan petugas sebelum akhirnya meringkuk sambil memohon ampun.
Penangkapan terjadi pada Jumat dini hari (11/7/2026) di sebuah rumah kontrakan di wilayah Jatiuwung. Unit Reskrim Polsek Jatiuwung yang sudah mengantongi identitas pelaku bergerak cepat setelah mendapat laporan warga. Saat polisi menggerebek, KM mencoba kabur melalui jendela belakang dan melukai seorang petugas dengan pisau kecil. Namun, perlawanan itu tidak berlangsung lama. Tim langsung melumpuhkan pelaku dengan tembakan peringatan dan kuncian fisik.
Kronologi Penangkapan
Menurut keterangan polisi, pelaku KM adalah pria berusia 27 tahun yang diduga mengalami gangguan jiwa. Ia pertama kali beraksi pada Rabu malam (9/7) di Pasar Laris, Jatiuwung, dengan menusuk seorang pedagang sayur secara tiba-tiba. Korban selamat setelah mendapat perawatan intensif. Aksi keduanya terjadi Kamis sore (10/7) di sebuah halte bus, di mana ia menusuk pinggang seorang pelajar yang sedang menunggu angkutan. Dua insiden ini terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.
Polisi yang melakukan penyelidikan selama 48 jam akhirnya melacak keberadaan pelaku di rumah kontrakannya berkat rekaman CCTV dan keterangan saksi. Saat penggerebekan, pelaku sempat berteriak histeris dan mengacungkan pisau. "Dia melawan, mengamuk, tapi setelah kami lumpuhkan dia langsung meringis dan bilang 'ampun pak, ampun'," ujar seorang petugas di lokasi.
Motif Misterius
Hingga saat ini, motif pelaku masih diselidiki. Beberapa saksi mata menyebut pelaku sering terlihat berbicara sendiri. Polisi belum memastikan apakah pelaku murni mengalami gangguan jiwa atau ada motif lain. Unit Reskrim masih mendalami kemungkinan keterlibatan narkoba atau dendam pribadi. Pelaku kini diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Fakta Kunci:
- Pelaku KM (27) melakukan dua kali penusukan acak dalam dua hari.
- Korban pertama seorang pedagang sayur, korban kedua seorang pelajar.
- Pelaku melawan saat ditangkap, melukai satu petugas.
- Setelah dilumpuhkan, pelaku memohon ampun.
- Motif sementara diduga gangguan jiwa, masih diselidiki.
- Pelaku diamankan di Polsek Jatiuwung.
Penangkapan ini sempat disaksikan oleh warga sekitar yang berkerumun di luar rumah kontrakan. Mereka bersorak saat polisi membawa pelaku ke mobil patroli. Seorang warga, Rina (34), mengaku lega. "Kami sudah dua hari nggak bisa tidur nyenyak. Takut keluar rumah. Sekarang lega sudah ditangkap," katanya.
Polisi mengimbau warga tetap tenang dan melapor jika ada kejadian mencurigakan. Barang bukti berupa pisau lipat dan pakaian pelaku saat beraksi telah disita. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 338 percobaan pembunuhan. Proses hukum terus berjalan, dan polisi berjanji akan mengungkap motif sebenarnya dalam waktu dekat.
Baca juga:
Comments (0)