KPK Cokok Bupati Sukoharjo, Langsung Tahan Usai Periksa

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada Sabtu (11/7/2026) selepas pemeriksaan maraton di Gedung Merah Putih. Penahanan dilakukan hanya beberap...

Jul 12, 2026 - 15:44
0 0
KPK Cokok Bupati Sukoharjo, Langsung Tahan Usai Periksa

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada Sabtu (11/7/2026) selepas pemeriksaan maraton di Gedung Merah Putih. Penahanan dilakukan hanya beberapa jam setelah Etik terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan sehari sebelumnya.

Detik-Detik Penjemputan Paksa

Informasi dihimpun di lokasi, tim KPK meringkus Etik beserta sejumlah pihak pada Jumat (10/7/2026) malam di sebuah rumah pribadi di kawasan Sukoharjo. Dalam penggerebekan, penyidik menyita barang bukti mengejutkan: uang tunai senilai Rp2,3 miliar yang tersimpan dalam kardus dan tas ransel. Etik langsung digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal.

Fakta Kunci Operasi Senyap

  • Waktu OTT: Jumat (10/7/2026) pukul 21.30 WIB.
  • Lokasi: Rumah pribadi di Kecamatan Sukoharjo Kota.
  • Total sitaan: Rp2,3 miliar tunai, dokumen lelang, dan catatan keuangan proyek.
  • Pihak lain: Dua kontraktor dan seorang ajudan turut diciduk.
  • Pasal sangkaan: Penerimaan suap atau gratifikasi terkait pengadaan barang/jasa.

Proyek Infrastruktur Jadi Sorotan

Dugaan kuat mengarah pada setoran suap pengaturan paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sukoharjo tahun anggaran 2025–2026. Tim penyidik menemukan kaitan antara pembayaran uang tersebut dengan kontrak senilai puluhan miliar rupiah yang dimenangkan kontraktor tertentu. Etik diduga memanfaatkan jabatannya untuk mengondisikan lelang sejak tahap perencanaan.

Perjalanan ke Sel Tahanan

Usai diperiksa sekitar tujuh jam, Etik keluar dari ruang penyidik dengan rompi tahanan oranye khas KPK. Ia tertunduk dan tidak memberikan pernyataan kepada awak media. Mobil tahanan putih yang telah disiagakan sejak siang langsung membawanya ke Rumah Tahanan KPK di kawasan C1 untuk menjalani masa penahanan 20 hari pertama.

Ketua KPK, dalam keterangan tertulis, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bukti keseriusan lembaga memberantas korupsi di daerah. “Kami tidak akan berhenti menindak penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik,” tegasnya. Tim gabungan masih terus mengembangkan penyelidikan, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain di lingkungan birokrasi Sukoharjo.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User