BREAKING: Kortastipidkor-Kejagung Bongkar Jaringan Korupsi BUMN Strategis

JAKARTA, MENIT LALU — Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Kejaksaan Agung hari ini mengumumkan pembongkaran masif jaringan korupsi di sebuah badan usaha...

Jul 12, 2026 - 15:37
0 0
BREAKING: Kortastipidkor-Kejagung Bongkar Jaringan Korupsi BUMN Strategis

JAKARTA, MENIT LALU — Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Kejaksaan Agung hari ini mengumumkan pembongkaran masif jaringan korupsi di sebuah badan usaha milik negara strategis. Empat tersangka, termasuk seorang direktur utama, langsung ditahan setelah konferensi pers darurat di Gedung Kejagung.

Langkah agresif ini merupakan eskalasi terbaru dari operasi senyap yang telah berlangsung tiga bulan. Penyidik menyita uang tunai Rp74 miliar, tiga unit apartemen mewah, dan dokumen aliran dana ke luar negeri.

Kronologi dan Penangkapan

Penangkapan dilakukan serentak di Jakarta dan Surabaya pukul 03.00 WIB dini hari tadi. “Kami bergerak setelah mengantongi bukti permufakatan jahat yang sangat kuat,” tegas Kepala Kortastipidkor di hadapan awak media.

Sumber internal menyebutkan modus operandi meliputi penggelembungan harga proyek pengadaan, suap untuk memuluskan proyek fiktif, serta pencucian uang melalui jaringan bisnis keluarga. Kerugian negara sementara ditaksir menembus Rp1,2 triliun.

Fakta Kunci yang Terungkap

  • 4 tersangka ditahan, termasuk Dirut BUMN dan dua rekanan swasta.
  • Rp74 miliar uang tunai disita dari brankas rumah dan safe deposit box.
  • 5 proyek fiktif dalam kurun 2023–2025 di sektor infrastruktur energi.
  • 3 negara transit aliran dana gelap: Singapura, Hong Kong, dan Swiss.
  • 17 saksi kunci telah diperiksa, termasuk pejabat kementerian teknis.

Kolaborasi Antarlembaga

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menegaskan bahwa sinergi ini adalah cetak biru pemberantasan korupsi tanpa sekat. “Hari ini kami buktikan, tidak ada zona nyaman. Semua dokumen rahasia perusahaan sudah kami sita dan sedang diurai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ujarnya.

Tim penyidik kini tengah menelusuri kemungkinan aliran dana ke beberapa partai politik. Polri memastikan akan memanggil sejumlah tokoh politik dalam beberapa hari ke depan.

Respons Pasar dan Langkah Hukum

Pengumuman ini membuat saham BUMN terkait terjun bebas dalam perdagangan pagi. Otoritas pasar modal menyatakan siap berkoordinasi untuk meminimalkan dampak sistemik. Sementara itu, tim jaksa penuntut umum telah menyiapkan dakwaan berlapis: Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor, pencucian uang, serta tindak pidana perbankan.

“Kami targetkan berkas perkara rampung dalam 30 hari. Tidak ada ruang bagi para tersangka untuk bermain api,” tegas koordinator tim jaksa.

Konferensi pers diakhiri dengan pemaparan barang bukti: tumpukan uang dalam koper, sertifikat properti, dan jam tangan mewah senilai puluhan miliar rupiah. Polri dan Kejaksaan Agung berjanji akan terus membuka update setiap perkembangan signifikan.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User