Fraksi PDIP dan PAN Desak Hukuman Mati Koruptor Kejagung

MENIT LALU — Dua kekuatan politik di Komisi III DPR RI secara mengejutkan melontarkan desakan hukuman mati bagi pelaku korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung.Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Fraksi P...

Jul 12, 2026 - 15:33
0 0
Fraksi PDIP dan PAN Desak Hukuman Mati Koruptor Kejagung

MENIT LALU — Dua kekuatan politik di Komisi III DPR RI secara mengejutkan melontarkan desakan hukuman mati bagi pelaku korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung.

Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan sikap itu dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung singkat namun penuh ketegangan.

Desakan Pidana Mati

Anggota Fraksi PDIP menyebut praktik rasuah di institusi penegak hukum sebagai “pengkhianatan tertinggi terhadap negara”. Oleh karena itu, mereka menuntut penerapan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Tipikor yang memungkinkan pidana mati untuk keadaan tertentu.

“Korupsi di Kejagung bukan sekadar penyalahgunaan wewenang. Ini adalah kejahatan kemanusiaan,” tegas perwakilan fraksi tersebut.

Fraksi PAN bahkan lebih keras. Mereka menilai oknum jaksa korup sudah seharusnya “dimusnahkan” sebagai efek jera. “Hukuman mati adalah jawaban atas penderitaan rakyat akibat mafia peradilan,” ujarnya.

Rekam Kasus Hitam

Desakan ini muncul setelah serentetan kasus yang mencoreng lembaga adhyaksa. Kasus suap pengurusan perkara, jual beli vonis, hingga gratifikasi proyek hukum menjadi bukti betapa korupsi telah merajalela di Kejagung. Salah satu perkara paling heboh melibatkan jaksa yang menerima uang miliaran rupiah untuk menghentikan penyidikan.

Data Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat kerugian negara akibat mafia peradilan di Kejagung menyentuh angka Rp12 triliun hanya dalam tiga tahun terakhir. Angka ini belum termasuk kerusakan kepercayaan publik.

Fragmentasi Dukungan

Sikap PDIP dan PAN menuai tanggapan beragam. Fraksi Gerindra menyatakan setuju dengan hukuman berat tetapi meminta agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. “Kami dukung hukuman maksimal setelah terbukti secara sah dan meyakinkan,” ucap juru bicara fraksi.

Sementara itu, Fraksi NasDem mengusulkan agar Kejagung terlebih dahulu membersihkan diri dengan komisi independen. Di sisi lain, Fraksi PKB justru menyoroti perlunya revisi sistem rekrutmen jaksa.

Reaksi Kejagung

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum mengeluarkan pernyataan resmi. Seorang pejabat yang enggan disebut namanya hanya mengatakan bahwa pimpinan akan segera menggelar rapat darurat. “Kami akan kaji aspirasi DPR secara serius,” ujarnya.

Di dunia maya, dukungan publik bermunculan. Tagar #HukumMatiKoruptorKejagung sempat menjadi trending di media sosial. Warga berharap desakan ini tidak sekadar retorika politik.

Pengamat hukum pidana, Dr. Andi Hamzah, menilai usulan hukuman mati untuk koruptor Kejagung memiliki dasar hukum kuat. “Asalkan memenuhi unsur pemberat, hukuman mati sangat memungkinkan,” katanya. Namun ia mengingatkan agar proses peradilan berjalan steril dari tekanan politik.

Desakan dua fraksi ini menjadi alarm keras bagi para penegak hukum. Publik kini menanti langkah nyata DPR untuk mengawal tuntutan tersebut menjadi undang-undang yang aplikatif.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User